Meski Batal Menikah, Calon Pengantin Belia Sudah Terlanjur Lakukan Ini

Publik terkejut mendengar kabar rencana pernikahan anak usia SMP yang diizinkan pengadilan agama.

Editor: Rosalina Woso
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi cincin tunangan 

Karena alasan itu, keduanya pun mengajukan pencatatan nikah ke KUA Kecamatan Bantaeng.

Walaupun sempat ditolak.

Sepasang kekasih berusia muda di Bantaeng memilih untuk menikah. Usia calon pengantin (catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan
Sepasang kekasih berusia muda di Bantaeng memilih untuk menikah. Usia calon pengantin (catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan (istimewa)

Uang Panaik

Mahar atau lebih dikenal sebagai uang panaik menjadi sebuah tradisi jika ingin menikahi gadis Bugis Makassar.

Uang panaik pun jumlahnya bervariasi, tergantung kesepakatan antara pihak mempelai pria dan wanita.

Begitupun terjadi untuk pasangan anak di bawah umur SY dan FA yang bakal menikah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

SY rupanya membawa uang panaik sebanyak RP 10 juta ditambah beras 200 liter.

Selain uang tunai dan beras, mahar berikutnya pun berupa sebidang tanah seluas 5 are.

"Uang panaiknya Rp 10 juta, beras 200 liter dan tanah 5 are," kata SY kepada TribunBantaeng.com, Senin (16/4/2018).

Ibunda SY, Dg Sanang mengungkapkan bahwa dia menikahkan anaknya lantaran usianya yang sudah tua.

"Saya tuami jadi karna saya liat anakku sudah punya pacar, makanya saya kawinkanmi," ujarnya.

SY juga merupakan anak kesepuluh dari Dg Sanang.

Sekaligus putra bungsunya. 

Baca: Dapatkan Obrolan Suami Via WA dengan Wanita Lain, Angel Lelga Tak Tahan Lagi Lalu Lakukan Ini

Baca: Mulanya Minta Tolong Angkat Galon Air Mineral, Pemuda Ini Perkosa Tetangga Kamar Indekos

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved