Dikuburkan, Wanita Ini Akan Bersaksi di Pengadilan Atas Kasus Pembunuhan Dirinya, Begini Faktanya!

Untuk pertama kalinya, korban kasus pembunuhan akan bersaksi atas insiden yang menimpa dirinya.

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Dikuburkan, Wanita Ini Akan Bersaksi di Pengadilan Atas Kasus Pembunuhan Dirinya, Begini Faktanya!
Pos Kupang/ant
(ANTARA News / Insan Faizin Mubarak)

POS-KUPANG.COM--Untuk pertama kalinya, korban kasus pembunuhan akan bersaksi atas insiden yang menimpa dirinya.

Hal itu dikatakan Hakim Guy Reece atas persidangan yang akan digelar di Pengadilan Franklin County, Ohio, Amerika Serikat pada Jumat (20/4/2018).

Korban kasus pembunuhan ini dialami oleh Judy Malinowski.

Judy meninggal pada Agustus 2017.

Judy Malinowski yang menjadi korban pembunuhan
Judy Malinowski yang menjadi korban pembunuhan (Facebook)

Dia meninggal setelah dibakar oleh mantan kekasihnya, Michael Slager pada Juni 2015.

Judy sempat dirawat di rumah sakit selama 2 tahun sebelum meninggal.

Dia telah melakukan 56 opersi dan mandapat 80 persen luka bakar.

Baca: Puluhan Kotak Obat Kuat Berbagai Merek Diamankan di Pintu Masuk Bali

Baca: Wah, Ternyata Lima Karakter Pria Ini yang Paling Disukai Wanita

Akibatnya Judy mengalami kerusakan pada tenggorokan, kehilangan dua jarinya dan tak bisa lagi berjalan.

Dari kasusnya tersebut, Judy membuat video rekaman.

Rekaman tersebut dilakukan 5 bulan sebelum dia meninggal.

Dalam video tersebut juga berisi kesaksian atas kasus yang dilakukan Slager.

Meskipun Judy hampir tak bisa berbicara, dia berusaha untuk menyampaikan apa yang dialaminya.

Pisau
Pisau (Ilustrasi)

Pasalnya, Slager dan pengacaranya selalu beralibi bahwa kasus penyerangannya dilakukan dengan tidak sengaja.

"Saya tidak tahu bahwa manusia bisa begitu jahat," kata Judy dalam rekaman dikutip Grid.ID dari The Sun.

Nah, awalnya Slager telah dihukum selama 11 tahun penjara atas tuduhan penyerangan pada tahun 2016.

Akan tetapi, dengan kesaksian Judy hukumannya akan bertambah.

Slager kini didakwa dengan kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Meninggal, Wanita Ini Akan Bersaksi di Pengadilan Atas Kasus Pembunuhan Dirinya, http://www.tribunnews.com/internasional/2018/04/16/sudah-meninggal-wanita-ini-akan-bersaksi-di-pengadilan-atas-kasus-pembunuhan-dirinya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved