Ini yang Dibahas TPID Terkait Strategi Pengendalian Inflasi Tahun 2018
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT dalam paparannya menyampaikan hingga bulan Maret 2018, inflasi Provinsi NTT masih terjaga.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan POS-KUPANG. COM- Hermina Pello
POS-KUPANG. COM, KUPANG - - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se - Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi membahas strategi mengendalian inflasi tahun 2018 .
Rapat dipimpin oleh Gubernur NTT, Frans Lebu Raya selaku Ketua TPID Provinsi NTT didampingi Wakil Ketua TPID, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Naek Tigor Sinaga dan dihadiri oleh seluruh Anggota TPID Provins NTT dan TPID Kabupaten dan Kota di NTT di Hotel Aston, Senin (9/4/2018).
Demikian siaran pers yang diterima Senin (9/4/2018) dari Bank Indonesia Kupang.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT dalam paparannya menyampaikan hingga bulan Maret 2018, inflasi Provinsi NTT masih terjaga. Pada bulan Maret 2018, Provinsi NTT tercatat mengalami deflasi -0,43% (mtm).
Jika dibandingkan tahun lalu, inflasi Provinsi NTT tercatat sebesar 2,26 (yoy) atau terendah ke - 5 secara Nasional. Deflasi Provinsi NTT disumbang oleh penurunan harga kelompok Volatile Food /Bahan Makanan Bergejolak sebesar - 2,71% (mtm) diantaranya komoditas Ikan Kembung, Daging Ayam Ras, Kakap Merah, Wortel dan Daun singkong.
Disisi lain, kelompok Core Inflation/Inti dan Administered Price mengalami inflasi namun masih dalam level yang rendah .
Terjaganya Inflasi Provinsi NTT pada bulan ini , juga didukung oleh terjaganya inflasi di Kota Kupang yang juga mengalami deflasi - 0,56% (mtm) .
Tantangan pada tahun 2018yang perlu diperhatikan antara lain potensi inflasi pada volatile food dan administered prices yang dipengaruhi oleh Kenaikan Harga BBM, Momen Hari Besar Keagaamaan, dan masih tingginya ketergantungan Provinsi NTT terhadap daerah lain dalam pasokan bahan makanan.
Komoditas volatile food yang perlu menjadi fokus perhatian TPID diantaranya beras, bawang merah, bawang putih, cabai merah, kangkung, daging dan telur ayam ras.
Menindaklanjuti tantangan tersebut , setelah melakukan pembahasan secara mendalam dengan seluruh anggota , TPID Provinsi NTT menyepakati sebuah komitmen bersama berlandaskan roadmap pengendalian inflasi Provinsi NTT yang tertuang dalam 7 langkah aksi.
Tujuh aksi tersebut yakni
1. Mempercepat dan mempermudah investasi industry daging ayam ras , telur ayam ras dan pakan ternak.
2. Memperkuat organisasi TPID se-NTT mengacu pada Keppres no 23 tahun 2017.
3. Mempercepat alur koordinasi dan komunikasi antar TPID melalui instant messaging.
4. Menetapkan harga acuan komoditas hortikultura.
5. Mengimplementasikan Program Pasar Tertib Ukur di seluruh NTT.
6. Menginisiasi perdagangan antar daerah di NTT melalui identifikasi komoditas dengan
pasokan tinggi disetiap daerah.
7. Melakukan Pengendalian Konsumsi Masyarakat melalui pilot project Program Masyarakat Sadar Inflasi.
