Jokowi Tawarkan Mahasiswa Cicil Biaya Kuliah Setelah Diterima Kerja, Ini Respon Mendikbud

Pemerintah mulai memikirkan bagaimana kredit pendidikan atau student loan bagi pelajar perguruan tinggi di Indonesia dapat dilaksanakan kembali.

Editor: Kanis Jehola
Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Jokowi 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah mulai memikirkan bagaimana kredit pendidikan atau student loan bagi pelajar perguruan tinggi di Indonesia dapat dilaksanakan kembali. Melalui program ini, pelajar bisa mencicil biaya perkuliahannya ketika sudah diterima di dunia kerja.

Program semacam ini sangat membantu pelajar yang berasal dari keluarga tidak mampu. Ide dimunculkan kembali program ini pertama kali diungkapkan Presiden Joko Widodo saat bertemu bos-bos perbankan Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Baca: Ini Permintaan Ketua Kopdit Pintu Air kepada Menteri Koperasi

Kepala Negara awalnya menyindir bos-bos perbankan tentang target pertumbuhan kredit tahun 2017 yang tidak tercapai. Jokowi pun meminta perbankan mengeluarkan produk finansial baru berupa kredit pendidikan atau student loan.

"Saya ingin memberi PR kepada bapak ibu sekalian. Dengan yang namanya student loan atau kredit pendidikan," kata Jokowi.

Baca: Suster Florentina Prihatin NTT Terus Dapat Kiriman Jenazah TKI, Pemerintah Harus Segera Lakukan Ini

Jokowi berkaca pada Amerika Serikat. Di sana, total pinjaman kartu kredit mencapai 800 miliar dollar AS. Sementara total khusus kredit pendidikan lebih besar nilainya, yakni mencapai 1,3 triliun dollar AS. Jokowi ingin Indonesia juga demikian. Masyarakat diharapkan mengubah pola konsumtifnya dari barang ke jasa pendidikan.

"Kalau di negara kita bisa seperti ini, yang konsumtif akan pindah ke hal-hal yang produktif. Nantinya juga akan memberikan nilai tambah pada intelektualitas, visi ke depan yang sangat basic, yaitu bidang pendidikan," ujar Jokowi.

Direspons positif
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso yakin ide Presiden ini dapat terwujud. Sebab, penerapannya tidak membutuhkan peraturan khusus. Tinggal dibuat aturan teknis di level perbankan soal tata cara pembayarannya.

Baca: Keuskupan Maumere Tawarkan Ini ke Mendikbud, Bagaimana Responnya?

"Kalau KTA kan bayarnya bisa setiap bulan. Nanti student loan itu ada opsinya mau bayar setiap bulan, mau bayar nanti kalau dapat beasiswa, atau kalau sudah kerja. Bunganya juga harus sangat rendah, murah," ujar Wimboh.

Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, perbankan merespons positif ide Presiden Jokowi. Sebab, hal yang menjadi kekhawatiran perbankan sebelumnya soal program ini sebenarnya sudah teratasi, yakni kredit macet.

"Isu utamanya di Indonesia dulu itu NIK kan. Karena tidak ada elektronik identifikasi, kadang- kadang orang itu berpindah-pindah, susah. Nah, sekarang dengan Dukcapil semoga kami bisa memberikan kredit kepada orang yang berpindah-pindah itu. Mahasiswa itu kan biasanya berpindah-pindah tempat tinggal," ujar Kartika.

Baca: Menteri Pendidikan Nyatakan SMKN 1 Labuan Bajo jadi Sekolah Rujukan

Untuk lebih memberikan jaminan lagi bagi perbankan, dapat juga diterapkan sistem kluster bagi mahasiswa calon pemohon student loan. Permohonan student loan pun bukan dilakukan di bank, melainkan di loket perguruan tinggi.

Kredit macet
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir menambahkan, program ini sebenarnya pernah diterapkan di Indonesia. Salah satunya di era 1980-an. Nasir mengalaminya sendiri sebagai mahasiswa penerima student loan.

"Dulu tahun 1985 saya pernah ikut student loan. Kalau dulu tidak ada bunga, setelah bekerja dua atau tiga tahun, langsung saya bayar lunas. Pinjamannya kalau enggak salah Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000. Zaman itu, duit segitu gede banget," ujar Nasir. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved