Lampiaskan Nafsu Menjelang Pagi, Mucikari Prostitusi Online Ungkap Hotel di Aceh yang Digunakan
Ia membeberkan sejumlah hotel di Banda Aceh dan Aceh Besar yang kerap dijadikan tempat pelampiasan nafsu pria hidung belang.
POS-KUPANG.COM--MRS alias Andre (28) sang mucikari prostitusi online yang ditangkap aparat kepolisian bersama tujuh wanita di sebuah hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Aceh Besar, Rabu (21/3/2018).
Ia membeberkan sejumlah hotel di Banda Aceh dan Aceh Besar yang kerap dijadikan tempat pelampiasan nafsu pria hidung belang.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung kepada Anggota Komisi VII DPRA yang datang menemuinya di Polresta Banda Aceh, Kamis (5/4/2018) siang.

“Saya pegang hanya beberapa hotel, salah satunya hotel terbesar di Banda Aceh,” kata Andre seraya menyebutkan satu per satu nama hotel yang pernah dibookingnya.
Didampingi Kapolresta Banda Aceh, Ketua Komisi VII DPRA, Gufran Zainal Abidin bersama Wakil Ketua, Musannif, Sekretaris, Aisyah Ismail Daud, dan anggota Zulfikar ZB Lidan, Hj Ummi Kalsum, Wan Iskandar, dan Hj Ismaniar SE juga turut bertanya kepada Andre mengenai bisnis prostitusinya itu.
Andre menjelaskan, pemesanan kamar hotel dilakukannya sendiri setelah memastikan transaksi sesuai kesepakatan.
Baca: Anda Merasa Kulit Kering dan Kusam? Ini Penyebabnya
Baca: Deretan Cowok Ganteng, Mau Pilih yang Mana? Ada Jomblo Beneran dan Masih Pengantin Baru
Dia mengaku tidak ada kerja sama dengan pihak hotel saat melakukan chek in.
“Perempuannya datang belakangan. Pasangan ini tidak chek in lagi,” ujarnya.
Pria asal Langkat, Sumatera Utara ini mengaku bahwa kebanyakan pelanggan memesan perempuan-perempuannya itu mulai melampiaskan nafsunya di atas pukul 23.00 WIB hingga pagi.
Lamanya tergantung dari pesanan yang diinginkan.
“Tergantung, kalau mahasiswi lebih cepet,” ungkapnya.

Dalam melakukan transaksi, Andre mengaku tidak mengenal langsung latar belakang setiap pelanggannya. Mereka hanya melakukan transaksi secara online.
“Pelanggannya saya tidak tahu pasti darimana, yang jelas siapa yang berduit dia yang saya layani,” sebutnya.

Baca: Cuma 30 Menit Kulkas Anda Bakal Bersih, Yuk Praktek 6 Langkah Praktis Ini
Baca: Salah Besar Loh Tinggalkan Karbohidrat Saat Diet, Solusinya 5 Tips Berikut
Kapolresta Banda Aceh, AKPB Trisno Riyanto menyampaikan, dalam waktu yang tidak lama lagi pihaknya akan menyelesaikan pemeriksaan terhadap Andre untuk dilimpahkan ke Kejari Banda Aceh.
“Dia akan kita kenakan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat,” katanya.
Ketua Komisi VII DPRA, Gufran Zainal Abidin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan penerapan syariat Islam.
Dia meminta pemerintah Aceh meningkatkan sosialisasi kepada pengelola hotel dalam penerapan syariat Islam.
Jika tetap melanggar, dia menyarankan agar izin usahanya dicabut. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Mucikari Prostitusi Online ini Sebut Satu Per Satu Hotel di Aceh yang Kerap Digunakan Pelanggan, http://makassar.tribunnews.com/2018/04/06/mucikari-prostitusi-online-ini-sebut-satu-per-satu-hotel-di-aceh-yang-kerap-digunakan-pelanggan?page=2.