Begini Kondisi Kompol Fahrizal Pasca Tembak Mati Adik Iparnya

Saat konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (5/4/2018), pelaku yang mengenakan penutup muka terlihat hanya memandang kosong ke arah depannya.

Editor: Alfons Nedabang
Istimewa
Kompol Fahrizal saat menjabat Kasatreskriom Polrestabes Medan 

Baca: VIDEO Begini Suasana Nobar Debat Kandidat Pilgub NTT di Sekretariat Esthon-Chris

Sambil menunggu keadaan pelaku pulih, sambung Rina, penyidik memeriksa empat orang saksi dari keluarga pelaku dan korban.

Polisi juga melakukan olah TKP. Dari olah TKP, polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver milik pelaku beserta enam butir selongsong, proyektil, kartu tanda anggota Polri, dan kartu kepemilikan senjata api.

"Kita sudah periksa empat saksi, tapi pra rekontruksi belum tahu kapan akan digelar. Perkembangan selanjutnya akan saya informasikan," ujarnya.

Baca: Terserang Penyakit Langka, Tulang-tulang Wanita Ini Lenyap Seketika

Diberitakan sebelumnya, pelaku menembak mati adik iparnya Jumingan alias Iwan (33) pada Rabu (4/4/2018). Setelah itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolresta Medan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Jum'at dini hari tadi, jenazah korban dikebumikan di kampung halamannya di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dugaan sementara, penembakan berlatar dendam pribadi. (Penulis Kontributor Medan, Mei Leandha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usai Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Kini Linglung...

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved