Rabu, 8 April 2026

Bupati Sunur Surati Menteri Perhubungan, Ini yang Disampaikannya

Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, menyurati Menteri Perhubungan di Jakarta, terkait kelangkaan BBM yang mendera Lembata

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/FRANS KROWIN
Seperti ini penjualan bensin oleh para pengecer di Lewoleba, Kabupaten Lembata, akhir-akhir ini. Gambar diabadikan, Kamis (5/4/2018). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, menyurati Menteri Perhubungan di Jakarta, terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang mendera Lembata dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam surat bernomor TUK.552/532/PUPRP/IV/2018 tertanggal 3 April 2018, Bupati Sunur menuliskan lima hal terkait permasalahan kelangkaan BBM yang terjadi di daerah ini.

Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur (POS-KUPANG.COM/FRANS KROWIN)

Pertama, dalam kondisi darurat pengangkutan BBM dari Larantuka, ke Lewoleba masih menggunakan kapal non tanker yakni Kapal Motor (KM) Lembata Jaya dan atau kapal lainnya dengan quota 20 kilo liter (KL) per hari.

Baca: Ini Pernyataan Kepala Syahbandar Larantuka, Terkait Kelangkaan BBM di Lembata

Kedua, dalam proses pengangkutan BBM tersebut, tetap memperhatikan keselamatan kapal. Adapun hal yang harus diperhatikan, yaitu muatan BBM harus dikemas dalam drum, harus diatur dan diikat dengan baik serta diperhatikan agar semua drum tidak bocor selama pelayaran.

Berikutnya, tulis Bupati Sunur, pemuatan harus memperhatikan stabilitas dan garis muat kapal. Selain itu, kapal harus dilengkapi dengan perlengkapan pemadan kebakaran api jinjing (portable fire extinguisher) dan peralatan pencegahan pencemaran seperti drum pasir atau bak penampung tumpahan minyak lainnya.

Baca: Wow! Pemilih Pilgub NTT di Lembata Bertambah 3.000 Orang

Disebutkan juga, selama membawa BBM, kapal pengangkut dilarang mengangkut penumpang. Selain itu dilarang merokok atau menyalakan api selama pelayaran dan kegiatan bongkar muat.

Item ketiga, yakni terkait item kedua, Bupati Lembata bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keempat, Kepala UPP Larantuka mengawasi pelaksanaan di lapangan dan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lembata.

Kelima, pemerintah daerah berkoordinasi dengan Pertamina OH Maumere, Depo Pertamina Larantuka, Perusahaan Transportir dan Agen Premium Minyak Solar (APMS) Lembata untuk segera menyiapkan kapal pengangkut BBM yang layak.

Tembusan surat tersebut dialamatkan kepada Gubernur NTT di Kupang, Ketua DPRD Lembata di Lewoleba, Kepala UPP Larantuka, kepala Pertamina OH Maumere di Maumere, Kepala Depo Pertamina Larantuka di Larantuka serta Pimpinan Perusahaan Transportir BBM di Larantuka. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved