Jalan Panjang Memperjuangkan Zaini Misrin Terhindar dari Hukum Pancung di Arab Saudi
Informasi eksekusi mati Zaini Misrin yang dilaksanakan Minggu (18/3/2018) itu sebelumnya dibenarkan pihak Kementerian Luar Negeri, Senin siang.
Editor:
Rosalina Woso
"Iya (eksekusi telah dilakukan tanpa pemberitahuan resmi)," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat.
Iqbal sudah berkomunikasi dengan keluarga Zaini Misrin di Bangkalan, Madura, Jawa Timur soal eksekusi mati itu. Misrin sebelumnya dituduh membunuh majikannya di Kota Mekkah, 2004 silam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalan Panjang Memperjuangkan Zaini Misrin Terhindar dari Eksekusi Mati...", https://nasional.kompas.com/read/2018/03/20/05050011/jalan-p anjang-memperjuangkan-zaini-misrin-terhindar-dari-eksekusi-m ati-. Penulis : Ihsanuddin