Breaking News

Baru Dinikahi Kakek 71 Tahun dan Diberi Rp 1,4 M, Diduga Pebinor Ajak Fitri Tidur di Hotel

Fitriani kerap menghabiskan waktu jalan-jalan bersama si pebinor, bahwa hubungan termohon dengan pacarnya itu sedemikian jauh, pergi berdua-duaan

Editor: Rosalina Woso
HANDOVER
Tajuddin Kammisi dan Andi Fitriani. 

Kala dinikahi Tajuddin, Wakil Wali Kota Parepare periode tahun 2003 hingga 2008, Fitriani masih tercatat sebagai mahasiswi Universitas Bosowa (Unibos), Makassar.

Mantan Wakil Wali Kota Parepare, Sulsel, Tajuddin Kammisi (70) baru saja menikahi gadis bangsawan Bone, Andi Fitri ( 25
Mantan Wakil Wali Kota Parepare, Sulsel, Tajuddin Kammisi (70) baru saja menikahi gadis bangsawan Bone, Andi Fitri ( 25 (tribun timur)

"Sisa menunggu jadwal wisuda," kata kakak kandung Fitriani, Andi Aso (27).

Sebelum menikahi Fitri, sapaan Fitriani, Tajuddin dikabarkan menjual tanah miliknya di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Jl Sultan Alauddin, Makassar.

Dugaan Pebinor

Pengacara yang mewakili Tajuddin, Andi Aswar Aziz, menegaskan, kliennya sudah melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Fitri.

Rumah tangga Tajuddin-Fitriani kandas oleh kehadiran pebinor alias perebut bini orang.

Tajuddin Kammisi dan Andi Fitriani.
Tajuddin Kammisi dan Andi Fitriani. (HANDOVER)

Kehadiran pria idalam lain atau PIL itu dijadikan alasan Tajuddin menceraikan Fitriani.

"Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone sejak 3 Januari 2018 lalu.

Dalam gugatan tersebut, juga diungkapkan Fitriani kerap menghabiskan waktu jalan-jalan bersama si pebinor, "Bahwa hubungan termohon dengan pacarnya itu sedemikian jauh, pergi berdua-duaan pada tempat-tempat hiburan dan menginap di hotel di Makassar bahkan hingga Bali."

Kuasa hukum Fitriani, Ali Imran, mengatakan, tuduhan itu baru sebatas dugaan belaka.

"Alasannya ada orang ketiga, tapi itu belum bisa dibuktikan dan terkesan mengada-ada," ujar alumnus UIN Alauddin Makassar di Kantor Pengadilan Agama Watampone, kemarin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved