Kadis Nakertrans Matim Heran Karena CTKI yang Tertangkap Enggan Urus Surat Resmi
Kadisnakertrans Matim heran karena tenaga kerja asal Matim yang ditangkap polisi, enggan mengurus surat resmi untuk bekerja.
Penulis: Aris Ninu | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Wartawan Pos Kupang Com,Aris Ninu
POS-KUPANG-COM, BORONG - Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Manggarai Timur (Matim), Ir. Zakarias Sarong, M.Si heran karena tenaga kerja asal Matim yang ditangkap polisi, enggan mengurus surat resmi untuk bekerja.
Hal itu terjadi pada TKI yang tertangkap belum lama ini di Maumere, Ruteng dan Labuan Bajo.
Baca: Nah Loh! Bohongi Suami, Selingkuh di Hotel, Perempuan Ini Meninggal tak Wajar, Begini Faktanya
Baca: Pria Ini Ngeliat Ceweknya Selingkuh, Reaksinya Sungguh Tak Terduga!
"Kami heran habis ditangkap, suruh urus surat untuk berangkat secara legal, mereka tidak mau. Maunya jalan secara ilegal. Ketika jalan ilegal ada apa-apa kami tidak bisa urus," kata Sarong.
Menurut Sarong, jika menggunakan jalur resmi maka pihaknya akan tahu jelas nama dan alamatnya. "Jika ada apa-apa kami bisa perusahaannya bertanggungjawab," kata Sarong, di ruang kerjanya, Senin (19/3/2018).
Menurutnya, hingga saat ini perusahaan jasa tenaga kerja yang resmi melapor ke dinas baru enam perusahaan.
Baca: Wah! Ga Bisa Bohong, Suara Kita Bisa Jadi Alat Deteksi Kita Selingkuh atau Tidak
Baca: Baru Saja Makan, Ular Piton 5 Meter Dipaksa Muntah, yang Keluar Membuat Perempuan Itu Menangis
Baca: Perempuan Itu Benar-benar Aneh, Coba Baca Fakta Ini dan Anda Pasti Menyetujuinya
"Namun warga masih mau jalan dengan cara ilegal. Apabila jalan secara ilegal kami tidak akan tahu. Kami imbau jalan lewat jalur resmi," ujar Sarong.
Catatan dinas, paparnya, tahun 2017 ada tiga kasus penangkapan tenaga kerja.
"Tangkap di Maumere, Ruteng dan Labuan Bajo. Habis tangkap kami minta urus surat agar jalan secara resmi masa tidak ada satu pun yang mau urus. Ini satu persoalan yang harus kita sama-sama berantas. Kita pemerintah mau fasilitasi tidak mau. Tetapi kalau ada masalah pemerintah yang disalahkan," tutur Sarong.
Ia pun mengungkapkan, betapa kesalnya dinas ketika warga yang mau bekerja di luar negeri jalan melalui jalur ilegal lalu menuntut pemerintah memberikan perhatian.
"Yang berangkat resmi kami pantau dua tahun habis kontrak pulang kembali. Mau perpanjang datang lapor biar kami tahun. Di dinas sejak tahun 2015 ada data berapa tenaga kerja yang kerja di luar negeri dalam negeri," ungkap Sarong. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ir-zakarias-sarong_20180319_134301.jpg)