Penemuan Bayi di Manulai II, Rumah Haris Daeng Dipasang Garis Polisi
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Alak memasang garis polisi di rumah tempat bayi laki-laki ditemukan. Rumah ini milik Haris Daeng.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Alak memasang garis polisi di rumah tempat bayi laki-laki ditemukan. Rumah ini milik Haris Daeng.
Baca: Bayi yang Ditemukan di Manulai Dilarikan ke RS Bhayangkara Kupang
Pantauan Pos-Kupang.Com, Sabtu (17/3/2018), sekitar pukul 10.00 Wita polisi datang dan memasang garis polisi. Garis polisi dipasang mengelilingi kamar depan tempat bayi laki-laki diletakan.
Polisi juga meminta warga jangan masuk ke dalam kamar tempat bayi diletakan. Sementara di dalam kamar itu, masih ada pakaian milik buruh yang mengerjakan rumah Haris Daeng.
Baca: Siswa SD Kelas 2 Temukan Bayi di Manulai II
Setelah memasang garis polisi, aparat dari Polsek Alak juga menghimpun data dan keterangan dari warga sekitar, termasuk melakukan pengambilan keterangan dari Viktor Haba Gea.
Polisi juga melakukan pemeriksaan beberapa titik yang diketahui ada bercak darah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/aparat-kepolisian-dari-polsek-alak-memasang-garis-polisi_20180317_123120.jpg)