Selasa, 7 April 2026

Penemuan Bayi di Manulai II, Rumah Haris Daeng Dipasang Garis Polisi

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Alak memasang garis polisi di rumah tempat bayi laki-laki ditemukan. Rumah ini milik Haris Daeng.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Aparat kepolisian dari Polsek Alak memasang garis polisi di rumah tempat bayi ditemukan, Sabtu (17/3/2018). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Alak memasang garis polisi di rumah tempat bayi laki-laki ditemukan. Rumah ini milik Haris Daeng.

Baca: Bayi yang Ditemukan di Manulai Dilarikan ke RS Bhayangkara Kupang

Pantauan Pos-Kupang.Com, Sabtu (17/3/2018), sekitar pukul 10.00 Wita polisi datang dan memasang garis polisi. Garis polisi dipasang mengelilingi kamar depan tempat bayi laki-laki diletakan.

Polisi juga meminta warga jangan masuk ke dalam kamar tempat bayi diletakan. Sementara di dalam kamar itu, masih ada pakaian milik buruh yang mengerjakan rumah Haris Daeng.

Baca: Siswa SD Kelas 2 Temukan Bayi di Manulai II

Setelah memasang garis polisi, aparat dari Polsek Alak juga menghimpun data dan keterangan dari warga sekitar, termasuk melakukan pengambilan keterangan dari Viktor Haba Gea.

Polisi juga melakukan pemeriksaan beberapa titik yang diketahui ada bercak darah. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved