Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap di Kelapa Lima
Anggota Buser Polres Kupang Kota mengamankan seorang pria atas tuduhan pencurian sepeda motor.
Penulis: Eflin Rote | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM - Anggota kepolisian Resor Kupang Kota menangkap seorang pria bernama Dickson, Selasa (13/3/2018) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Dickson ditangkap atas tuduhan tindak pidana pencurian motor.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Pinten Bagus menjelaskan, Dickson ditangkap atas tuduhan melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna putih.
"Anggota buser Polres Kupang Kota melakukan penangkapan di kawasan Kelapa Lima. Selanjutnya anggota membawa tersangka ke Mako Polres Kupang Kota untuk diamankan dan dilakukan pengembangan," ujar AKP Pinten, Rabu (14/3/2018) malam melalui Whatsapp.
Dickson ditangkap sesuai LP/B/147/II/2018/SPK Resor Kupang Kota. AKP Pinten menjelaskan, tempat kejadian perkara pencurian di parkiran Vini Mart, Kapadala beberapa waktu lalu.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kupang Kota. (*)