Wakapolres Lembata: Lewotolok-Tanjung Lembata Memanas Lagi, Angkut Bila Ada yang Bertindak Anarkis!
Bahkan warga yang sedang dalam perjalanan keluar dari Tanjung pun dipaksa turun dari kendaraan lantas diinterogasi.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA - Dalam beberapa hari terakhir, warga tiga desa di Lewotolok dan warga lima desa di Tanjung, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, memanas lagi.
Ketegangan tersebut nyaris menimbulkan pertumpahan darah tapi untungnya aparat Polres Lembata segera tiba di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang.Com, menyebutkan, ketegangan itu berawal saat sejumlah oknum warga dari Lewotolok datang ke persimpangan jalan menuju Tanjung, kemudian memblokir ruas jalan ke wilayah tersebut.
Tak hanya itu. Oknum warga itu juga mencegat sejumlah tukang ojek dan pengendara sepeda motor lainnya yang sedang melaju menuju Tanjung. Bahkan warga yang sedang dalam perjalanan keluar dari Tanjung pun dipaksa turun dari kendaraan lantas diinterogasi.
Baca: Syukuran Kompas Gramedia, Jaman Now Harus Jadi Inspirasi
Oknum warga tersebut memaksa para pihak untuk menuruti kemauan mereka. Hal tersebut terpaksa dituruti lantaran oknum saat melakukan tindakan tersebut, mereka membawa serta senjata tajam seperti parang, tombak, busur dan anak panah serta lainnya.
Tatkala aksi penghadangan dan pemblokiran jalan sedang berlangsung, tiba-tiba aparat keamanan yang sedang memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari Polres Lembata, tiba di lokasi kejadian.
Wakapolres Lembata, Kompol Riwu Lambertus, membenarkan adanya peristiwa tersebut, ketika dikonfirmasi Pos Kupang.Com di Lewoleba, Sabtu (10/3/2018).
"Benar ada sejumlah oknum warga yang melakukan penghadangan dan pemblokiran jalan menuju Tanjung. Tapi beberapa oknum warga itu telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Wakapolres Riwu.
Dikatakannya, jauh sebelum ketegangan antara warga desa di Ile Ape itu terjadi, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata telah berusaha menyelesaikannya.
Pihak kepolisian juga telah berulang kali meminta masyarakat agar mempercayakan penanganan masalah itu kepada pemerintah.
Akan tetapi, lanjut dia, dalam pertemuan dengan pemerintah, warga kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk opsi penyelesaian masalah tersebut.
Namun setelah pulang, warga berubah pikiran sehingga melancarkan aksi sesuai kehendak masing-masing.
Faktor itulah, tandas Wakapolres Riwu, yang memicu ketegangan di antara kedua belah pihak.
Tapi masalah utama yang menyebabkan munculkan ketegangan itu, adalah ketidaksepakatan tetua adat soal persehatian batas ulayat antara warga di Tanjung dan warga Lewotolok.
Lantaran kedua pihak mempertahankan kebenaran sesuai versi cerita masing-asing, maka ketegangan pun akhirnya terjadi di antara para warga.
Bila pada Sabtu (3/3/2018) pekan lalu masyarakat di Tanjung berkumpul di Namang, Desa Dulitukan dengan membawa aneka peralatan senjata tajam, maka kali ini warga Lewotolok yang melakukan hal tersebut.
Tindakan warga Lewotolok justru lebih berani, karena sejumlah oknum warga melakukan penghadangan dan pemblokiran jalan sambil mereka membawa serta senjata tajam.
Faktor itulah yang mendorong aparat Polres Lembata mengambil tindakan tegas.
"Bapak Kapolres memerintahkan agar oknum yang melakukan tindakan anarkis, diangkut ke Polres untuk diproses secara hukum. Dan, itu sudah kami lakukan," tandas Kompol Riwu. (*)