Mengapa DPD RI Ingin Pasien Dilindungi

DPD ingin mengetahi apa yang terjadi dalam perlindungan pasien apa yang sudah di atur atau belum diatur,

Penulis: Hermina Pello | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com/hermina pello
Direktur RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang, drg Dominikus Minggu Mere, M.Kes pose bersama 

Laporan Wartawan POS_KUPANG.COM, Hermina Pello

POS_KUPANG.COM, KUPANG--DPD RI menggelar Seminar Penelitian Empirik Inventarisasi Masalah Rancangan UU tentang Perlindungan Pasien kerja untuk memberikan perlindungan kepada pasien .

Ada banyak masalah yang tidak jelas dan menimbulkan konflik di lapangan dalam hal menangani pasien.
Acara seminar ini bekerja sama abtara Komite III DPD RI dan RSUD Prof WZ Johannes. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Prof Hazbullah Thabrany, MPH, PhD dan P Darius Beda Daton, Dr Yusuf Sofie dan dr. Widhitomo, SpB.

Prof Hasbullah saat ditemui di lantai tiga gedung Ponek RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang.

Prof Hazbullah mengatakan kegiatan ini merupakan kajian saja untuk menjalankan tugas sebagai senator. Agar sebagai senator bisa melindungi pasien-pasien yang ada di daerah.

"DPD sebagai organisasi tingkat nasional yang merupakan perwakilan-perwakilan dari setiap daerah, mengamati ada banyak masalah-masalah yang tidak jelas dan menimbulkan konflik di lapangan dalam hal menangani pasien. Hal ini lalu menjadi pemikiran, sebaiknya bagaimana.

"Jadi misinya sekarang mencari fakta apa sih yang sebenarnya terjadi. Apakah perlu ada pengaturan khusus atau pelengkapan masih dalam agenda khusus," katanya

Baca: BKSDA Sosialisasi Penangkaran Buaya, Ini Tujuannya

Poin pentingnya adalah DPD ingin mengetahi apa yang terjadi dalam perlindungan pasien apa yang sudah di atur atau belum diatur, fakta apa yang belum di atur atau tidak perlu di atur.

"Ini merupakan kajian saja untuk menjalankan tugas sebagai senator. Agar sebagai senator bisa melindungi pasien-pasien yang ada di daerah. Kami baru memulai mendiagnosa di tiga propinsi NTT, Jogjakarta, Sumatera Utara. Kita belum tau permasalah yang dihadapi di setiap daerah karena semua diselenggarakan pada hari yang sama, nanti setelah kembali kita kumpul bersama kita liat masalahnya di setiap daerah sama atau tidak," katanya

Dari berbagai masukan itu baru bisa diketahui apakah masalahnya lokal atau nasional , apakah masalahnya perlu pengaturan lebih lanjut atau tidak itu akan di bahas oleh tim.

Baca: Tiga Bulan Rumah Sakit Aeramo tak Dapat Dana Kapitasi, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan

Dia menegaskan Ini baru study, nanti kalau sudah dikumpulkan semua baru dikeluarkan oleh DPD. "Kami disini hanya sebagai tim pengumpul fakta untuk rekomendasi ke DPD. Kami dari komite 3 DPD," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved