Wanita Ini Dibunuh Lalu Dibakar Oleh Pria yang Menghamilinya, Ini Hukuman yang Bakal Diterima Supri

Terdakwa dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.

Editor: Agustinus Sape
Ilustrasi 

Sesosok mayat berjenis kelamin wanita ditemukan tergeletak di Jalan Yos Sudarso, dekat Simpang Palas, Rumbai, Rabu (16/8/2017) sekitar pukul 17.40 WIB.

Pembunuhan ini diketahui sangat keji, korban dibunuh saat sedang hamil dengan kandungan berumur sekitar enam bulan berjenis kelamin laki-laki.

Pelaku diketahui kesal karena korban mendesak pertanggungjawabannya atas kehamilan tersebut.

Merasa terus didesak dan tak punya uang, terdakwa jadi kalap dan menarik jilbab yang dikenakan korban.

Jilbab ini kemudian dijadikan alat untuk membunuh korban.

Kejamnya lagi, tidak cukup hanya menghilangkan nyawa, pelaku juga membakar korban dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.

Sayangnya, upaya ini tidak berhasil, warga menemukan jasad korban sehari setelah pembunuhan tersebut.

Penulis: Ilham Yafiz

Berita ini telah tayang di Tribunpekanbaru dengan judul: Ingat Kasus Wanita Dibunuh dan Dibakar di Rumbai? Pacarnya Diituntut Hukuman Mati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved