Dinsos TTS Menunggu Rekomendasi Menteri Sosial Untuk Salurkan Bansos Rastra
Dinas Sosial Kabupaten TTS saat ini masih menunggu rekomendasi dari kementerian sosial RI untuk menyalurkan bansos rastra
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Laporkan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS-KUPANG.COM|SOE--Dinas Sosial Kabupaten TTS saat ini masih menunggu rekomendasi dari kementerian sosial RI untuk menyalurkan bansos rastra triwulan pertama.
Untuk tahun 2018, Kabupaten TTS mendapat jatah 7.067.520 Kg untuk 58.896 penerima manfaat.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni kepada pos kupang, (2/3/2018) di ruang kerjanya.
Dirinya mengatakan, sudah mengirimkan surat permohonan ke direktur fakir miskin perkotaan, kementerian sosial untuk realiasi bansos rastra triwulan pertama.
Saat ini pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari kementerian sosial untuk melakukan pendistribusian bansos rastra.
"Kita rencanakan launching bansos rastra akan dilakukan di gudang bulog kabupaten TTS. Jika surat rekomendasi dari kementerian sosial telah kami terima bansos rastra sudah bisa kita bagikan. Target kita paling lambat tanggal 25 Maret penyaluran bansos rastra tahap I sudah harus selesai," ungkap Nikson.
Baca: Kejari Belu Turunkan Tim ke Lokasi Proyek Puskesmas Nualain
Untuk Bansos Rastra 2018 lanjut Nikson, terjadi sedikit perubahan, dimana kuota beras Per rumah tangga penerima manfaat mengalami penurunan.
Jika tahun kemarin per KK mendapat jatah 15 Kg perbulan, maka tahun ini per KK menerima 10 Kg per bulan. Selain itu, jika tahun kemarin penerima manfaat harus membayar Rp1.600 per Kg sekarang sudah digratiskan pemerintah.
"Memang ada penurunan jatah beras per KK penerima manfaat, tetapi jika kemarin masyarakat harus membayar maka tahun ini gratis. Masyarakat bisa menikmati beras bansos rastra tanpa harus membayar," tegasnya.(*)