Segera Digelar Kasus Kematian Pati Leu di Lapas Lembata
Gelar perkara dilakukan setelah polisi melakukan pra rekonstruksi kasus tersebut di lapas setempat baru-baru ini.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanis Wila Mira (kanan) bersama Kasubag Humas, Aipda Syahlan Mulyadi di Polres Lembata, Kamis (1/3/2018)
Syahlan menolak membeberkan nama-nama saksi yang berpeluang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun dia mengatakan, calon tersangkanya sudah ada tinggal ditetapkan saja.
Apakah calon tersangka itu adalah para petugas di Lapas Kelas IiI Lembata? Syahlan tidak menjawabnya. Meski demikian dia meminta publik untuk mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Kami juga minta dukungan masyarakat agar penanganan kasus ini berjalan baik seperti yang diharapkan bersama," ujarnya. (*)
Berita Terkait