Tolak UU MD3, Mahasiswa Unwira Bawa Potongan Karton Merah ke DPRD NTT
Mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang menggelar demo di Gedung DPRD NTT menolak Undang-Undang MD3.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang menggelar demo di Gedung DPRD NTT menolak Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Saat demo mahasiswa menunjukkan potongan karton berwarna merah yang memberi simbol kematian demokrasi di Indonesia.
Pantauan Pos Kupang, Rabu (28/2/2018), sekitar pukul 13.30 Wita, puluhan mahasiswa yang merupakan Badan Pengurus Senat Mahasiswa Unwira Kupang ini sudah berada di depan Gedung DPRD NTT. Mereka melakukan orasi sekitar 15-20 menit, kemudian dipersilahkan masuk untuk bertemu DPRD NTT.
Ketika berorasi, para mahasiswa secara bersama-sama mengangkat potongan karton berwarna merah ke atas. Beberapa kali mereka menunjukkan potongan karton warna merah itu.
Karton berwarna merah ini sebagai simbol bahwa kematian demokrasi di Indonesia sedang terjadi saat DPR RI menyetujui UU MD3.
Saat berorasi, Ketua Senat Mahasiswa Unwira, Efrem Wony mengatakan, kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya UU MD3.
"Unwira menilai DPR RI merevisi UU MD3 ini menunjukkan catatan buruk terhadap demokrasi. Amanat rakyat dicederai. Oleh karena itu, kita tetap lawan soal UU tersebut," kata Efrem.
Dikatakannya, mahasiswa ingin menyatakan sakit hati dan ketidakpercayaan terhadap DPR RI. Veky salah satu orator mengatakan, kehadiran mereka karena ada persoalan yang terjadi di Indonesia.
Dikatakan, adanya UU MD3 merupakan aturan yang tidak berpihak pada masyarakat.
"UU MD3 ini jelas bahwa DPR tidak melihat lagi kepentingan masyarakat. Karena itu, bagi kami melihat ada hal yang akan menciderai demokrasi di Indonesia," kata Veky.
Seusai berorasi, para mahasiswa dipersilahkan masuk untuk bertemu DPRD NTT. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Take Ofong, yang didampingi Leo Ahas dan Umbu Hia Hamataki.
Di dalam pertemuan, DPRD NTT mempersilahkan mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka. Semua aspirasi itu sama, yakni menolak adanya revisi UU MD3. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/mahasiswa-unwira-kupang-berdemo-di-gedung-dprd-ntt_20180228_145932.jpg)