RSPP Betun Bangun Kerjasama RSUD Saiful Anwar Malang
Direktur RSPP Betun dr. Oktelin Kaswadi kepada wartawan, Selasa (27/2/2018) mengatakan, pertemuan yang digelar itu
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang Kupang.com, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BETUN- Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun, Kabupaten Malaka bersama tim
dokter dari Rumah Sakit Saiful Anwar Malang menggelar pertemuan awal di Aula Kantor Bupati Malaka, Selasa (27/2/2018).
Pertemuan ini dalam rangka membahas kerjasama pendampingan terhadap proses akreditasi RSPP Betun dan juga pendampingan terhadap penerapan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSPP Betun.
Direktur RSPP Betun dr. Oktelin Kaswadi kepada wartawan, Selasa (27/2/2018) mengatakan, pertemuan yang digelar itu merupakan pertemuan awal kerjasama antara tim dokter dari RS Saiful Anwar Malang dengan RSPP Betun.
Baca: Jangan Pakai Helm Saat Berkendara Hanya Karena Takut Polisi
Tujuannya untuk membahas sistem kerja dalam rangka membantu proses akreditasi RSPP Betun serta membantu dalam penerapan pola penggunaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah(BLUD) di RSPP Betun.
"Saat ini pola pengelolaan Keuangan RSPP Betun berubah menjadi pola Pengelolaan Keuangan Layanan Umum Daerah sehingga kita membutuhkan pendampingan dari RSUD dr.Saiful Anwar Malang," kata Oktelin.
Menurut Oktelin, tim ini sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Propinsi NTT untuk Program Sister Hospital termasuk Kabupaten Belu, Lembata dan beberapa kabupaten lain.
Bupati Malaka meminta tim dokter dari RSUD dr. Saiful Anwar Malang untuk mendamping tim RSPP Betun.
Menurut Oktelin, dalam pertemuan itu tim dari RSUD dr. Saiful Anwar Malang bersedia melakukan survei awal d8 RSPP Betun Maret 2018.
Baca: Undana Kupang Lepas 1.246 Wisudawan
Selanjutnya, enam bulan berikutnya akan dilakukan post survei untuk menentukan RSPP Betun lulus atau tidak lulus.
"Apabila nanti saat post test kita dinyatakan belum lulus akreditasi maka kita akan mengulang atau akan dilakukan Proses Akreditasi Ulang dan waktunya bisa beberapa bulan bahkan bisa sampai satu tahun," katanya.
Dokter Oktelin mengatakan, ia sudah mengajukan permohonan terkait kebutuhan alat-alat kesehatan dan pelatihan bagi tenaga medis. (*)