Minggu, 10 Mei 2026

Kasus Adik Bunuh Kakak di Karangora Penyidik Bawa Barang Bukti ke Jakarta

Barang bukti berupa baju dengan noda merah itu dibawa ke Jakarta, diperiksa apakah noda itu merupakan bercak darah korban atau bukan.

Tayang:
Penulis: Frans Krowin | Editor: Rosalina Woso

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Penyidik Polres Lembata membawa barang bukti kasus adik bunuh kakak di Desa Karangora, Kecamatan Atadei, November 2017 silam ke Jakarta.

Barang bukti berupa baju dengan noda merah itu dibawa ke Jakarta dengan maksud diperiksa apakah noda itu merupakan bercak darah korban atau bukan.

Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Lembata, Aipda Syahdan Muladi kepada Pos Kupang di mapolres setempat, Rabu (28/2/2018).

Dikatakannya barang bukti itu akan diteliti di labotatorium forensik Jakarta. Hal itu untuk mengetahui apakah noda pada baju itu merupakan bercak darah korban atau bukan.

Dikatakannya dalam kasus pembunuhan di Desa Karangora itu diketahui Bawang Henakin membunuh kakak kandungnya Bernadus Tubun. Korban diduga dibunuh saat sedang tidur lelap di kebunnya di pinggir desa tersebut.

Saat ini, oknum pelaku sedang menjalani masa tahanan di sel Polres Lembata. Sementara pelaksanaan penyidikan masih tetap dilanjutkan.

Baca: Tim Teknis Masih Merekap Rumah Terendam Banjir di Prailiu

Baca: Tanggul Jebol Rendam Empat RT di Kabupaten Sumtim

Berkas berita acara pemeriksaan hingga kini masih bolak balik dari Polres ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata.

Menurut Muladi, penyidik Polres Lembata telah bekerja keras untuk mengungkap misteri pembunuhan itu.

Polisi juga telah mengetahui motif yang menyulut perbuatan kriminal tersebut.

"Kasus ini dilatari oleh masalah tanah. Oknum pelaku telah mengungkapkan itu kepada polisi," ujarnya. Hanya saja Muladi tidak menguraikan masalah tanah itu seperti apa.

Dikatakannya, dalam kasus ini polisi telah membawa beberapa barang bukti berupa baju dengan noda merah dan lainnya ke laboratorium forensik di Denpasar, Bali. Namun sampai sekarang ini hasil pemeriksaan labfor itu belum diserahkan ke Polres Lembata.

Baru-baru ini, lanjut Muladi, polisi menemukan lagi sebuah alat bukti baru berupa sehelai baju penuh noda merah.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved