Warga Minta Hakim Perintahkan Cabut Pilar di Tanah Milik Suku Paumere
Ratusan Warga dari Kecamatan Nangapanda,minta Hakim perintahkan pencabutan pilar di tanah milik Suku Paumere untuk segera mencabutnya.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM, ENDE - Ratusan Warga dari Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende minta Hakim perintahkan pihak yang menanam pilar di tanah milik Suku Paumere untuk segera mencabutnya.
Permintaan ini disampaikan dalam aksi demo di depan Kantor Bupati Ende, Senin (26/2/2018).
Massa juga mengecam tindakan Pengadilan Negeri Ende yang menurut mereka telah bertindak sewenang-wenang menindas kehidupan warga Suku Paumere, Kecamatan Nangapanda.
Baca: Jangan Tanya 5 Pertanyaan ini kepada Cewek yang Mau Kamu Dekati
Baca: Siapa Mau Jadi Caleg Demokrat Malaka, Ayo Daftar Rame-rame
Baca: Stephanie Nekat Terjun dari Lantai 38 Setelah Curhat dengan Dua Temannya
Baca: Salip Kendaraan di Depan, Tiga Pemuda ini Cium Truk Lalu Terkapar di Aspal
Saat tiba di Depan PN Ende massa melakukan orasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Ende, lalu masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Ende untuk berorasi.
Usai berorasi di halaman Kantor Pengadilan massa bergerak di Kantor Bupati Ende untuk melakukan aksi demo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/demo-di-ende-1_20180226_134915.jpg)