MK Sebut Pers Pilar Keempat, Wartawan Diminta Jangan Takut Ungkap Kebenaran
pers sebagai pilar keempat di negara ini harus betul-betul menjadi corong masyarakat.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, edi hayong
POS KUPANG.COM, BOGOR - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengingatkan para wartawan di Indonesia agar jangan takut mengungkap kebenaran dengan menyampaikan secara benar dan profesional di media masing-masing.
Nilai kebenaran yang disampaikan wartawan menjadi kekuatan bagi masyarakat yang merindukan keadilan ditegakan di negara ini.
Baca: Ada Apa Yah? Mahkamah Konstitusi Dan Dewan Pers Kumpul Wartawan di Bogor
Anwar Usman menyampaikan hal ini ketika membuka kegiatan osialisasi peningkatan pemahaman hak konstitusi warga negara di Cisarua Bogor, Senin (26/2/2018).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan kerjasama antara MK dengan Dewan Pers dengan menghadirkan ratusan wartawan dari seluruh Indonesia.
Baca: Ribuan Pemuda Nusa Tenggara Bakal Berkumpul di Kupang, Begini Persiapan Panitia
Anwar menilai kehadiran pers di alam demokrasi saat ini sangat dibutuhkan. Di tengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan demokrasi dan supermasi hukum,
pers sebagai pilar keempat di negara ini harus betul-betul menjadi corong masyarakat. Pers harus berani bersuara dan tidak boleh takut.
Dirinya lalu mencontohkan keberanian seorang wartawati di India yang punya tekad kuat bahwa dirinya tidak pernah takut walaupun nyawa jadi taruhannya. (*)