Sidang PK Kasus Ahok
Begini Alasan Mengapa Ahok Ajukan PK atas Vonisnya!
PK tersebut terkait vonis dua tahun penjara dalam kasus penondaan agama yang dijatuhkan majelis hakim pada Mei 2017.
Editor:
Rosalina Woso
Kompas.Com
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Polri masih menghimpun informasi, baik dari intelijen atau dari kelompok orang yang berencana menggelar unjuk rasa. Karena itu, Polri belum menentukan akan menurunkan berapa personel untuk menjaga sidang tersebut.
Rencananya, personel pengamanan yang akan diterjukan berasal dari Polsek, Polres dan bantuan dari Polda.
"Kami akan mengamankan seandainya informasi intelijen dan lain jika sudah diketahui kedatangan massa. Tentunya saat ini kami masih mengidentifikasi (jumlah massa)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu kemarin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Ahok Ajukan PK atas vonisnya?
Berita Terkait