LTSA TKI NTT Belum Maksimal, Ini Penyebanya

Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pelayanan TKI di NTT belum beroperasi secara maksimal.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Kadis Nakertrans NTT, Drs. Bruno Kupok 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pelayanan TKI di NTT belum beroperasi secara maksimal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT masih berupaya agar semua pelayanan terkait TKI bisa dilakukan di LTSA TKI NTT.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT, Drs. Bruno Kupok, Sabtu (24/2/2018).

Menurut Bruno, sejak dilaunching tahun lalu, kantor LTSA memang belum berjalan maksimal, namun diharapkan nantinya semua pengurusan menyangkut TKI harus prosedural dan melalui LTSA NTT.

"Kita harapkan dengan adanya kantor ini, maka semua persoalan-persoalan menyangkut tenaga kerja yang keluar negeri bisa diatasi," kata Bruno.

Dijelaskannya, Pemprov NTT tengah merencanakan untuk membangun sebuah Balai Latihan Kerja (BLK) Luar Negeri. BLK ini untuk melatih dan membimbing calon tenaga kerja asal NTT sebelum keluar negeri.

Salah satu yang dilakukan pemerintah, jelas Kupok, yakni mencegah keluarnya calon TKI ilegal dari NTT, sehinga telah dibentuk posko-posko TKI di pelabuhan dan bandara.

"Jadi Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pelayanan TKI di NTT ini sudah berjalan, namun masih membutuhkan pembenahan," katanya.

Dikatakan, selama ini ada satu kendala, yakni menyangkut izin. Izin ini, lanjutnya, dianggap membutuhkan waktu yang lama serta memakan biaya besar. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved