Memeluk Terdakwa Kasus Terorisme, Ini yang Dibisikkan Korban Ledakan Bom Thamrin

Ipda Denny langsung memeluk Aman. Mereka tampak berbisik-bisik sebelum akhirnya Denny meninggalkan ruang sidang.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM/NURSITA SARI
Korban selamat dalam ledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016, Iptu Denny Mahieu, memeluk dan berbisik-bisik dengan terdakwa Aman Abdurrahman seusai memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018). 

"Dia bilang sama-sama orang Sunda," kata Aman seusai persidangan sambil dikawal polisi kembali ke tahanan.

Adapun Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin.

Teroris yang ditangkap di Temanggung diduga merupakan jaringan dari teroris pelaku bom Thamrin. Selain itu, terduga ini juga merupakan jaringan Filipina. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketika Korban Hampiri dan Peluk Terdakwa Bom Thamrin

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved