Kamis, 16 April 2026

Pilkada Sikka

Beredarnya Foto Dirinya Bersama Pasangan Calon Bupati, Ini Yang Dialami Sekda Sikka Valens Tupen

Surat yang disampaikan kepada Sekda Sikka itu,intinya meminta penjelasan dan klarifikasi atas foto yang beredar.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Anggota Bawaslu NTT, Jemris Fointuna 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM,KUPANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT melalui Panwaslu Kabupaten Sikka menyurati Sekretaris Daerah (sekda) Sikka, Valens Sili Tupen.

Sekda Sili Tupen diduga foto bersama pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Yoseph Ansar Rera-Rafael Raga.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu NTT, Thomas Mauritus Djawa,S.H kepada Pos Kupang, Kamis (22/2/2018).

Thomas, dimintai tanggapan soal beredarnya foto bersama Sili Tupen dan paslon Bupati dan Wabup Sikka.

Baca: Penjabat Bupati, Kosmas D. Lana: THL Itu ASN, Harus Jaga Netralitas

Menurut Thomas, surat yang disampaikan kepada Sekda Sikka itu, intinya meminta penjelasan dan klarifikasi atas foto yang beredar.

"Kita tentu harus minta klarifikasi supaya jelas persoalannya. Memang sudah kita minta klarifikasi, hanya saja hasilnya belum kita peroleh, karena menunggu laporan dari Panwas Sikka," kata Thomas

Baca: Pilkada Serentak di NTT, Ketua PWI NTT Dion Putra Minta Wartawan Tidak Menjadi Partisan Politik

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan, selain meminta klarifikasi dari Sili Tupen, Panwaslu juga

mengirim surat klarifikasi dengan Direktris BLUD RSUD dr TC Hillers Maumere, Clara Francis serta pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan gedung RSUD Maumere, Yohanes Laba.

Karena, kedua pejabat itu diketahui ada bersama dengan Sili Tupen.
Dikatakan, klarifikasi itu dibutuhkan karena menyangkut netralitas ASN dalam Pilkada di Sikka .

" Netralitas ASN dalam pilkada serentak perlu diperhatikan, karena itu, perlu diklarifikasi," kata Jemris.

Baca: Hati-hati Main Medsos Saat Proses Pilkada 2018 Salah-Salah Bisa Diciduk Polisi Loh

Terkait hasil klarifikasi, ia mengakui belum bisa disampaikan karena harus menunggu laporan dari Panwaslu Sikka.

Sedangkan, keputusan klarifikasi itu tentu akan disampaikan ke Komisi ASN di Jakarta.
Ditanyai soal proses 18 ASN yang sedang diproses klarifikasi di Komisi ASN, ia mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan dari Komisi ASN. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved