Surat Cinta Marianus Sae untuk Emi Nomleni dan Relawan MS-Emi
Surat selembar bertinta hitam itu ditulis dari balik jeruji besi, tempat Marianus Sae ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TAHANAN KPK, 19 Feb.2018
Salam PERJUANGAN u/ NTT
MARIANUS SAE
Marianus Sae ditangkap KPK di sebuha hotel di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Marianus Sae diamankan bersama seorang wanita, keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
KPK mengkonfirmasi bahwa wanita itu teridentifikasi bernama Ambrosia Tirta Santi.
Baca: 7 Fakta Tentang Marianus Sae, Nomor 4 Bikin Miris
Dari Surabaya, Marianus Sae dan Ambrosia Tirta Shanti dibawa ke gedung KPK di Jakarta.
Pada hari yang sama, KPK menangkap tiga orang lainnya pada tempat dan waktu yang berbeda.
Seorang ditangkap di Kupang, sementara dua lainnya diamankan di Bajawa, Kabupaten Ngada.
Marianus Sae diduga menerima suap Rp 4,1 miliar.
Calon Gubernur NTT yang diusung PDI Perjuangan dan PKB ini diduga disuap Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu yang pada hari yang sama ditangkap KPK di Bajawa, Kabupaten Ngada.
Baca: Program Populis Bupati Ngada, Dipuji Dahlan Iskan di Hadapan SBY
KPK menduga Marianus Sae menjanjikan sejumlah proyek senilai Rp 51 miliar kepada Wilhelmus.
KPK akhirnya menetapkan Marianus Sae dan Wilhelmus sebagai tersangka.