Pengacara Kerap Pamer Harta dan Mobil Mewah. Jangan Heran, Segini Pendapatan Mereka

Begitulah salah satu kutipan mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi saat menjawab pertanyaan Najwa Shihab.

Editor: Djuwariah Wonga
Pos Kupang/Kolase

Melihat pendapatan profesi pengacara yang menjanjikan, tak heran jika saat ini banyak sekali anak muda yang berminat menjadi pengacara.

Hal ini terlihat dari jumlah peserta ujian profesi advokat diikuti oleh sekitar 10.000 peserta setiap tahunnya.

Adapun saat ini jumlah advokat di Indonesia berkisar 50.000 atau 1: 5.200 jika dibandingkan dengan rasio jumlah penduduk Indonesia.

Di Amerika Serikat, jumlah advokat mencapai 750.000 dari 320 juta penduduk dengan perbandingan 1 : 427, dan Australia jumlah advokat 6.000 dengan jumlah penduduk 24 juta dengan perbandingan 1:4.000.

Jadi singkatnya, masih banyak peluang bagi advokat di Indonesia, menyusul masih rendahnya rasio jumah pengacara dengan jumlah penduduk.

Berprofesi sebagai pengacara juga memiliki tantangan sendiri. Ini karena profesi tersebut memungkinkan untuk membantu masyarakat mendapatkan keadilan, memastikan proses penegakan hukum tidak menegasikan hak azasi manusia, termasuk membangun budaya hukum dalam masyarakat Indonesia sebagai sebuah Rechtstaat (negara hukum).

"Jadi profesi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik namun juga batin," ungkapnya.

(Intisari.Grid.Id/Pramdia Arhando Julianto)

Baca: Kasek SMAN 11 Kupang Tindak Guru yang Arogan Terhadap Muridnya

Baca: Sampah Perusahaan Berserakan, Ketua RT Sampaikan Hal Ini Kepada Walikota Kupang

Baca: Dua Belas Foto Batas Antar-Negara. Megah hingga Sederhana. Paling Akhir Cukup Satu Langkah Saja!

Baca: Sering Mimpi Mantan? Mungkin Ini yang Terjadi Padamu. Paling Akhir Pertanda Belum Puas

Baca: Astaga, Disangka Sudah Meninggal, Wanita Ini Malah Terkubur Hidup-hidup

Follow Instagram Pos Kupang di Bawah Ini:

Berita ini sudah ditayangkan di Intisari dengan judul: Banyak Pengacara Hartanya Miliaran, Sebenarnya Berapa Pendapatan Pengacara di Indonesia?

Sumber: Grid.ID
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved