Pilgub NTT
Pemprov NTT Surati Kabupaten dan Kota Fokus Rekam e KTP
Pemprov NTT sudah melayangkan surat kepada bupati dan walikota untuk memperhatikan dan mendorong perekaman e KTP oleh masyarakat
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM,KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT telah menyurati pemerintah di kabupaten dan kota agar lebih fokus memperhatikan soal perekaman e KTP bagi warga di daerah masing-masing.
Hal ini disampaikan Anggota Desk Pilkada Pemprov NTT, Adi Mandala ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin (19/2/2018).
Adi Mandala ditemui berkaitan peran Desk Pilkada NTT dalam menyikapi 1,1 juta penduduk wajib pilih yang sampai saat ini belum mengantongi e KTP atau belum melakukan perekaman.
Menurut Adi, Pemprov NTT sudah melayangkan surat kepada bupati dan walikota untuk memperhatikan dan mendorong perekaman e KTP oleh masyarakat di wilayah masing-masing.
"Bapak Gubernur beberapa waktu lalu sudah menyurati para bupati dan walikota Kupang agar perhatikan soal e KTP, sebab e KTP ini akan berpengaruh pada partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2018 ini," kata Adi.
Kepala Bidang Politik Kesbangpol NTT ini menjelaskan, angka 1,1 juta bukan angka yang kecil,karena itu selaku desk pilkada NTT, pihaknya meminta perhatian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kabupaten/kota agar memperhatikan soal e KTP tersebut."
Menurut Pemprov NTT, pemilih yang belum rekam atau miliki e KTP cukup tinggi sehingga pak gubernur telah menyurati secara resmi ke kabupaten dan kota. Sebab,kalau partisipasi pemilih rendah,maka akan berpengaruh pada derajat legitimasi yang akan dimiliki oleh kepala daerah terpilih."
Karena itu kita minta Dispenduk yang berperan utama dalam hal e KTP ini harus mengambil langkah sesegera mungkin terutama untuk perekaman data. Masyarakat juga,kita minta pro aktif mendatangi kantor Dispenduk dan Catatan Sipil untuk mengurus e KTP," ujarnya. *)