Breaking News

Seorang Pencuri Emas Seberat 4 Kg Ini Bebas dari Hukuman, Ini Alasannya

Pria bernama Joseph Andrew Cresp (52) ini bekerja di Pertambangan Sunrise Dam Gold Mine ketika mencuri emas tersebut pada Februari 2017 lalu.

Penulis: Intan Hafrida | Editor: Intan Hafrida
thenews.com.pk
Ilustrasi 

Pengacara Cresp, Kim Samiotis, memberikan pembelaan terhadap kliennya bahwa Cresp hanya menghabiskan 6000 dollar Australia dari 90 ribu dollar Australia.

Saat itu, Cresp mengaku keluarganya sedang mengalami kesulitan keuangan.

Sisa uang tersebut pun masih ada dan sebagian emas yang belum dijual masih tersimpan aman di rumahnya.

Kendati demikian, Joseph Andrew Cresp akhirnya bebas hukuman penjara karena ia menunjukkan rasa penyesalannya.

(Tribunnews.com/Intan Hafrida)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved