Meski Ditahan di Mako Brimob, Ahok Tetap Mengucapkan Gong Xi Fa Cai, Begini Komentar Netizen

Hingga pukul 13.00 WIB diketahui belum ada satu keluarga pun yang datang menjenguk Ahok pada Jumat (16/2/2018).

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
Instagram/basukibtp
Ahok 

POS-KUPANG.COM - Tahun Baru China atau Imlek 2018 menjadi kado pahit bagi mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pasalnya, pada tahun baru Imlek 2018 yang jatuh pada tanggal 16 Februari, Ahok justru masih meringkuk dalam tahanan di Mako Brimob Jakarta.

Ahok dihukum 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama lewat pernyataannya soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Hingga pukul 13.00 WIB diketahui belum ada satu keluarga pun yang datang menjenguk Ahok pada Jumat (16/2/2018).

"Belum, sampai saat ini (pukul 13.00 WIB) belum ada keluarga (Ahok) yang hadir," kata petugas tersebut seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara itu, saat mencoba mengonfirmasi kepada adik Ahok, Fifi Lety Indra terkait kabar akan mengunjungi Ahok di Rutan Mako Brimob, ia tak merespons pesan singkat awak Tribunnews.

Dikabarkan sebelumnya, keluarga akan merayakan Imlek bersama Ahok di rutan Mako Brimob dengan membawa masakan favorit Ahok yaitu bebek atau ayam dengan bumbu nanas.

Namun, rencana tersebut belum pasti. Pasalnya, keluarganya tidak pernah berlebihan merayakan Imlek.

Hal itu disampaikan Fifi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada,  Rabu (14/2/2018).

"Saya juga belum tanya sih, soalnya kita bukan tipe orang yang ngerayain gimana-gimana, biasa saja. Namanya kan lagi prihatin," kata Fifi.

Tak hanya jeratan hukum, pada Imlek 2018 ini juga Ahok sedang menghadapi ujian bagi bahtera rumah tangganya.

Ahok menggugat cerai istrinya Veronica Tan.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah membenarkan kabar tersebut.

"Benar tadi sore sudah didaftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat (5/1/2017).

Tak hanya itu, pihak pengacara Ahok pun sudah mengonfirmasi kebenaran kabar ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved