Tiga Hal yang Bikin Hambat Lajunya Mobil Pemadam Kebarakan di Kota Kupang

Kedua, banyaknya kerumunan orang yang menghambat mobil damkar untuk masuk ke lokasi kejadian.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ISTIMEWA
Anggota Tagana Provinsi NTT membantu memadamkan api di Pasar Oeba, Selasa (13/2/2018). 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM|KUPANG--Seyogyanya 15 menit dari laporan yang diterima petugas Pemadam Kebakaran sudah bisa sampai di lokasi untuk melakukan pemadaman api.

Namun karena kondisi jalan yang tidak memungkinan maka waktu pemadaman api sedikit terulur dari waktu yang telah ditetapkan.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Operasi Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran kota Kupang, Johanes Bell, kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).

John mengatakan kejadian kebakaran yang terjadi di Pasar Oeba kemarin petugas mengalami berbagai kendala.

Pertama, untuk akses masuk yang sempit. Sebab di ruas jalan sudah banyak lapak-lapak jualan yang bertenda.

Kedua, banyaknya kerumunan orang yang menghambat mobil damkar untuk masuk ke lokasi kejadian.

Ketiga, rumah di pasar yang terlalu rapat.

Kata Bell, untuk menuju lokasi kebakaran relatifnya 15 menit sudah sampai dan tidak boleh dari itu, sehingga 30-60 menit api sudah berhasil dimadamkan. Namun, kemarin untuk memadamkan satu gedung dengan tiga unit itu berhasil dipadamkan sekitar 45-50 menit.

Baca: Nelson Matara Sebut ANgka Tiga Sangat Ajaib di Pilkada Kabupaten Kupang

Menurutnya, kondisi jalan di Pasar Tradisional sudah standar dan cukup memadai. Tapi karena sudah berjualan di bahu jalan yang menghambat datangnya mobil damkar.

"Makanya kemarin mobil kami main seruduk-seruduk saja, karena api tidak bisa dikompromi," tuturnya.

John berharap PD Pasar yang punya otoritas dalam pengelolaan pasar, tidak hanya memberikan orang berjualan saja di situ.

Baca: Wah! Wakil Walikota Bilang Bangun Pariwisata Seperti Rujak, Warna Warni dengan Berbagai Rasanya

Tetapi juga harus melihat akses jalan apabila terjadi kebakaran,
jangan bahu jalan dipakai berjualan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved