Pagar Inspektorat Labuan Bajo Dibongkar karena Alasan Sepadan Jalan

a tembok papan nama dan pagar itu dibongkar untuk digeser agar tidak berada di areal badan jalan.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ISTIMEWA
Anggota Satpol PP Mabar membongkar tembok papan nama Kantor Inspektorat Mabar. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM|LABUAN BAJO--Tembok papan nama dan pagar kayu di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), dibongkar oleh Satpol PP setempat karena bangun di sepadan jalan.

Kasat Pol PP Mabar, John Karjon, menjelaskan bahwa tembok papan nama dan pagar itu dibongkar untuk digeser agar tidak berada di areal badan jalan.

Baca: Pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ende Konvoi Kampanye Damai

Baca: Wow, Spot Bunda Maria di Atapupu Tawarkan Keindahan, Tempat Muda-mudi Berburu Senja

Baca: Hotel Aston dan Hotel Neo Nyatakan Kasih Sayang di Hari Valentine dengan Lakukan Ini

Baca: Pilkada SBD, Tiga Pasangan Calon SBD Ikrakan Bersama Kampanye Damai

Baca: Polisi Kembali Ringkus Artis yang Diduga Pakai Narkoba, Kali Ini Roro Fitria!

Baca: Valentine Day, Verrel Bramastya Masuk ke Kamar Natasha Lakukan Hal ini, Netizen Pwantass banget!

"Tembok papan nama itu dibongkar untuk dipindahkan, digeser karena dibangun di badan jalan. Termasuk pagar kayunya juga," kata John kepada Pos Kupang, Kamis (15/2/2018).

Pembongkaran tembok dan pagar itu kata dia, mulai berlangsung sejak Hari Rabu (14/2/2018).

Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah di Satpol PP, Amirullah A.Kuang, SE, menyampaikan hal senada.

"Pembongkaran itu berdasarkan kajian teknis dari bidang bina marga, yaitu pertimbangan garis sepadan jalan," kata Amirulah.

Pembongkaran itu kata dia, diperintahkan langsung oleh Kasat Pol PP dan dipimpin oleh Sekretaris Pol PP.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved