Bila Walikota Kupang Tanggapi Pandangan Fraksi Golkar

penanganan penyandang di Kota Kupang, sejauh ini sudah sejalan dengan harapan dewan

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/YENI RAHMAWATI TOHRI
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore memberikan tanggapan terkait pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM|KUPANG--Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore memberikan tanggapan terkait pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD, yang berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dapat memberikan perhatian kepada kaum disabilitas.

Tanggapan Jefri ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Sidang I tahun 2018, dengan Agenda tanggapan Walikota Kupang terhadap pemandangan Anggota Fraksi-fraksi atas penjelasan Walikota Kupang, tentang pegajuan Rancangan Perda Kota Kupang usul Inisiatif Pemerintah Kota.

Dalam paripurna tersebut, Jefri menjelaskan, bahwa penanganan penyandang di Kota Kupang, sejauh ini sudah sejalan dengan harapan dewan tentang pembinaan dan pemberdayaan disabilitas.

Baca: KPU NTT Siapkan Acara Deklarasi Kampanye Damai

Baca: Ayo Unduh Aplikasi Ovo, Ada Banyak Keuntungannya, Dapat Cashback Sampai 10 persen

Baca: Kota Kupang Punya 16 Tempat Wisata Baru, Dimana Saja ya?

Penanganan Disabilitas, katanya, meliputi pemberian bantuan sesuai kebutuhan yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota Kupang.

Sementara itu, mengenai pemandangan umum Fraksi Golkar, yang mempertanyakan solusi dari Pemerintah terkait SMP, SMA Timpolmas yang menerapkan standarisasi kurikulum, akreditas, akselerasi secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sistem kegiatan belajar mengajar dan standar akselerasi yang diterapkan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah telah secara tegas menggantikan penyelenggaraan program kelas akselerasi yang tidak sesuai ketentuan.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved