Tinjau Ulang Tarif Pengiriman Ternak Dengan Tol Laut

Kementerian Perhubungan RI diminta meninjau kembali kenaikan tarif pengiriman ternak dengan kapal Tol Laut karena kenaikan mencapai 100 persen.

Penulis: Hermina Pello | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/HERMINA PELLO
PESERTA - Peserta sosialisasi dan peninjauan kapal ternak notice of readiness (NOR) di Hotel On The Rock, Rabu (14/2/2018). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Hermina Pello

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Himpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau (HP2SK) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Kementerian Perhubungan RI meninjau kembali kenaikan tarif pengiriman ternak dengan kapal Tol Laut karena kenaikan mencapai 100 persen. Apalagi SK untuk tarif itu belum ditandatangani tapi sudah mulai diberlakukan.

Ketua HP2SK, Decky Budianto, pada acara acara sosialisasi dan peninjauan kapal ternak notice of readiness (NOR) di Hotel On The Rock-Kupang, Rabu (14/2/2018).

Decky Budianto mengatakan, kenaikan tarif angkut ini mencapai 100 persen. "Kami sadari subsidi tol laut suatu saat akan dihapus. Tapi kami usul supaya ditinjau kembali, jangan sampai naik sampai 100 persen. Kalau sudah lebih apa disebut subsidi," katanya. Apalagi tarif ini belum disahkan tapi sudah digunakan.

Selain itu, aturan mengenai berat sapi yang dikirim harus mencapai 275 kg sulit untuk diperoleh.

"Lika-liku dagang sapi yang tidak dimengerti pemerintah. Kalau timbang lagi di pelabuhan, mohon dipertimbangkan karena tidak masuk akal," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved