Panwaslu Sumba Timur akan Lakukan Ini Kalau Calon Melanggar
Panwaslu Kabupaten Sumba Timur mengelar deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA pada Pilkada 2018.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, WAINGAPU - Panwaslu Kabupaten Sumba Timur mengelar deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA pada Pilkada 2018.
Deklarasi tersebut berlangsung terbuka di lapangan Pahlawan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (15/2/2018) sekitar pukul 16.30 Wita.
Deklarasi tersebut dihadiri perwakilan partai politik, perwakilan DPRD, perwakilan pimpinan Forkompimda, perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi pemuda.
Ketua Panwaslu Sumba Timur, Anwar Enga, dikonfirmasi Pos Kupang berharap agar dengan deklarasi tersebut semua komponen yang terlibat dalam Pemilu menjadikan deklarasi ini sebagai titik awal untuk memberantas politik uang dan politisasi SARA.
Menurut Anwar selama ini politik uang dan politisasi SARA selalu menjadi momok atau menjadi hal yang selalu saja muncul di setiap pemilu.
"Dengan adanya deklarasi ini berharap tidak ada tindakan berupa politik uang dan politisasi SARA," kata Anwar.
Anwar mengatakan, jika ditemukan melanggar maka tetap pihaknya menindak.
Adapun saat deklarasi tersebut perwakilan dari semua pihak membacakan dan menandatangani Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi Sara untuk Pilkada 2018 yang berintegritas. (*)