Wah, Jagung yang Ditanam Bupati Willy Gagal Panen, Ini Tanggapan Pemuda Petani Belu

pola jarak tanam yang dipakai saat itu 30 cm x 30 cm merupakan pola yang tidak biasa dan akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/EDY BAU
Kebun Jagung 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Edy Bau

POS-KUPANG.COM|ATAMBUA--Tanaman Jagung milik Yoseph Bau Mali, warga Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk yang ditanam secara simbolis oleh Bupati Belu Willy Lay pada awal Desember 2017 lalu dipastikan akan gagal panen. Hal ini lantaran, tanaman jagung tersebut ditanami menggunakan pola berbeda dan juga faktor lain.

Menanggapi ini, Ketua Pemuda Petani Nasdem Belu, Aprianus Hale mengatakan, dirinya sudah mendatangi kebun tersebut dan melihat pertumbuhan jagung jauh dari yang diharapkan.

Baca: Harper Beckham Sedari Kecil Sudah Modis, Yuk Intip Penampilannya! Bikin Gemas

Menurutnya, pola jarak tanam yang dipakai saat itu 30 cm x 30 cm merupakan pola yang tidak biasa dan akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman.

Pola jarak tanam yang dipaksakan oleh Bupati Belu tersebut, lanjut Aprianus yang pernah belajar sistem pertanian di Israel ini mengatakan, adalah kebijakan yang bertolak belakang dengan sistem bercocok tanam jagung.

Baca: Mengenaskan! Janda Dua Anak itu Baru Setahun Dinikahi Lalu Keluarganya Dibantai Hingga Tewas

Menurut Aprianus, Jarak tanam jagung harus berbeda antara panjang dan lebar, jadi kalau 30 x 30 maka jarak yg ada tidak bisa dibedakan dan otomatis akan berpengaruh terhadap penyerapan sinar matahari.

"Idealnya dalam bercocok tanam jagung harus ada panjang dan lebar dan idealnya jarak tanam jagung yaitu 70 x 20 (antar baris 70 dan antar tanaman 20) hal ini merupakan bertujuan untuk menjaga ketersediaan unsur hara dan juga memberikan ruang yang cukup bagi peredaran udara untuk tanaman (tanaman butuh oksigen," jelas Aprianus ketika dihubungi Pos Kupang, Selasa (13/2/2018) pagi.

Aprianus mengaku heran sekaligus bingung jika pola tanam dengan jarak 30 cm x 30 cm itu diterapkan oleh petani di Jawa Tengah. Pasalnya, dalam ilmu pertanian, tidak mungkin jarak antara tanaman dan antar baris 30 x 30, tapi harus berbeda.

Baca: Netizen : Pikiran Lagi Jorok Kali tuh Saat Pergoki Ayu Ting Ting Sebut Barang Pria di TV Live

"Dan kalaupun memang di jawa ada dan dipakai di Belu yg akhirnya gagal panen maka yg harus dipahami bahwa kondisi tanah di Jawa memang berbeda dengan yang ada di Belu, baik dari tekstur dan struktur tanahnya sangat berbeda. Sehingga kita tidak bisa menyamakan di Jawa dengan di Belu," ujar pemuda yang sudah sukses mengelola kebun tani Nasdem di Belu ini.

Terhadap kerugian yang diderita petani, Aprianus mendesak pemerintah Kabupaten Belu untuk mengganti kerugiannya.

"Ke depan, apabila ada uji coba lagi saya harap agar bupati belu jangan melakukannya hanya atas dasar dengar atau baca sepintas dari berita, tapi harus melibatkan para pelaku pertanian agar ujicoba tersebut bisa dikaji dari berbagai segi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Yosep Bau Mali, Warga Dusun Amahatan, Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk menderita kerugian puluhan juta rupiah setelah kebunnya seluas satu hektare lebih ditanami jagung oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved