Inilah Empat Pasangan Cabup dan Cawabup TTS 2018 Hasil Penetapan KPUD

KPUD TTS sudah menentapkan empat bakal calon Bupati dan calon wakil bupati TTS yang masuk dalam pilkada 2018

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Novemy Leo
Para paslon bupati dan wakil bupati dalam pilkada TTS 2018, sebelum acara penetapan paslon di KPU TTS, Senin (12/2/2018) 

Laporan POS-KUPANG.COM, Novemy Leo

POS KUPANG.COM, SOE - Inilah empat paslon Bupati dan wabup TTS 2018 hasil penetapan KPU TTS, Senin (12/2/2018) siang.

Penetapan itu dibacakan oleh Ketua KPU TTS, Ayub P Magang, SH dan dihadiri komisioner KPU serta muspida.

Keempat paslon itu yakni paslon Ampera Seke Selan, SH dan Ir. Yan MY Tanaem yang diusung oleh partai demokrat 5 kursi dan PKS 4 kursi.

Paslon Drs. Obet Naitboho Msi, Alexander Kase Sp.Dk yang diusung partai Nasdem 6 kursi, PKPI 4 kursi, PAN 2 kursi.

Paslin Egusen Piter Tahun dan Army Koenay yang diusung Golkar 5 kursi dan Hanura 4 kursi.

Paslon Drs. Yohanes Lakapu, Msi dan Yefta A Lodowik, AMD, yang diusung PKB 5 kurai dan Gerindra 5 kursi.

Para paslon datang ke KPU dengan ditemani sejumlah pengurus parpol. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved