Wouw! Ketua KPUD TTS Ayub Magang Tantang Parpol Gugat KPU
Terkait hasil verifikasi partai politik di Kabupaten TTS, KPU telah menggelar rapat terbuka. Ini perkembangannya

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Novemy Leo
POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua KPUD TTS, Ayub P Magang, SH menantang alias meminta parpol yang tidak lolos verifikasi pemilu 2019 silahkan mengajukan gugatan.
"Apapun hasil verifikasi merupakan hasil kerja dari parpol dan jika nanti dalam keputusan rapat pleno ini ada parpol yang tidak menerima hasil verifikasi maka akan ada ruang untuk lakukan gugatan. Silahkan gunakan ruang itu untuk kita berproses," kata Ayub, Jumat (9/2/2018) di kantor KPUD TTS.
Hari itu adalah rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu tahun 2019 tingkat KPUD TTS 2018.
Karena ini negara demokrasi, demikian Ayub, maka segala sesuatu dilakukan dengan terbuka.
"Tapi keputusan yang kami ambil belum tentu memuaskan semua orang. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini saya himbau kepada parpol yang mungkin hari ini akan dinyatakan belum penuhi syarat, untuk lakukan upaya yang tadi saya maksudkan," kata Ayub. (*)
VIDEO: Kesal Dengan Sikap Penumpang, Puluhan Sopir Angkot di SoE, TTS, Mogok. Ini Videonya |
![]() |
---|
BPBD Sumba Timur Verifikasi dan Beri Bantuan Bagi Korban Rumah Ambruk di Kondamara |
![]() |
---|
Rasio Elektrifikasi NTT Terendah, Undana Kupang Lakukan Survei Verifikasi |
![]() |
---|
Komunitas GSrek Indonesia Berikan Bantuan di Dua Panti Asuhan di Kota SoE |
![]() |
---|
Bupati Tahun Dukung Adanya Kantor BNN di Kota SoE |
![]() |
---|