Breaking News

Kematian pasien Ibu dan Bayi itu Kesalahan Bersama

Terkait kasus kematian ibu melahirkan di Kota SoE ternyata menjadi perhatian berbagai kalangan. Ini kata dewan setempat

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Novemy Leo
Hendrik Babys, S.Ip 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM | SOE - Kematian pasien ibu dan bayi di RSUD SoE yang terjadi akhir Januari 2018 merupakan kesalahan atau tanggungjawab bersama semua pihak, baik tenaga kesehatan, manajemen rumah sakit, pemerintah hingga keluarga korban.

Karenanya ke depan, hal ini harusnya bisa diantisipasi agar tidak terjadi lagi kasus kematian ibu dan bayi di rumah sakit ataupun di puskesmas.

Sekretaris Komisi 4 DPRD TTS, Hendrikus Heba Babys, dikonfirmasi Senin (5/2/2018) pagi mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan meminta klarifikasi dari manajemen dan tenaga kesehatan di RSUD SoE yang menangani pasien ibu dan bayi yang meninggal tersebut.

"Kami mendengar klarifikasi dari pihak rumah sakit. Dan kami memberikan teguran keras kepada mereka dan meminta agar hal seperti ini jangan terulang lagi. Karena kasus ini sudah sampai ke proses hukum maka kami tidak mencampuri lagi," kata Hendrik.

Dan hasilnya, demikian Hendrik, dalam waktu dekat komisi 4 akan mengadakan pertemuan kembali bersama pihak kesehatan seperti dinas kesehatan, puskesmas, dan RSUD SoE guna membicarakan solusi dan penanganan terhadap pasien melahirkan.

Dengan demikian, kasus kematian ibu dan anak di rumah sakit tidak terjadi lagi.

"Tidak sedikit ibu dan bayi yang meninggal artinya pasti ada yang salah, dan dimana kesalahannya itu harus bisa kita temukan dan diperbaiki secepatnya," kata Hendrik.

Dan Hendrik menilai, semua harus berbesar hati dan mengakui bahwa kasus kematian ibu dan bayi itu adalah kesalahan bersama dan tanggungjawab bersama pihak terkait.

"Kita semua bertanggungjawab atas kematian ibu dan bayi di rumah sakit itu. Baik menajemen RSU, tenaga kesehatan dokter, bidan, juga keluarga. Kenapa karena jika kita cepat mengatisipasi dan melakukan persiapan yang baik, tentu hal ini tidak akan terjadi," kata Hendrik.

Hendrik berharap ke depan, semua pihak bisa menjalankan peran dan fungsinya dengan baik agar pasien ibu melahirkan dan bayinya tidak terancam jiwanya, akibat perlakuan yang keliru dan tidak antisipatif dari kita.

"Suami harusnya siaga dan bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, dokter dan bidan juga harusnya tidak mempersoalkan surat rujukan namun langsung cepat menangani pasien. Semua sudah terjadi, proses hukum sementara berjalan, mari ke depan kita bekerja dengan baik sesuai peran kita agar kematian ibu dan bayi tidak terjadi lagi," kata Hendrik. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved