Sabtu, 11 April 2026

Kapolres TTT: Polisi Sulit Tangkap Tangan Bandar Judi

Aparat Kepolisian Resor (Polres) TTU masih sulit menangkap tangan para bandar judi bola guling sering melakukan ativitas

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang/Teni Jenahas
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teny Jenahas

POS-KUPANG.COM|KEFAMENANU--Aparat Kepolisian Resor (Polres) TTU masih sulit menangkap tangan para bandar judi bola guling sering melakukan ativitas perjudian di Kefamenanu.

Pasalnya, saat melakukan penggrebekan, bandar judi lebih cepat kabur.

Baca: Warganet Minta Veronica Tan Ganti Nama, Hingga 1000 Wanita Bakal Ngantre untuk Ahok

"Bermain judi harus tangkap tangan. Kami lakukan penindakan tapi saat ke lokasi, bandar judi berusaha kabur. Nanti kita benahi cara penangkapannya," kata Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto kepada Pos Kupang, Kamis (1/2/2018).

Menurut Kapolres Krisna, selama ini polisi membubarkan aktivitas perjudian bola guling. Polisi belum menangkap tangan bandar judi bola guling karena setiap melakukan penggrebekan, pelaku kabur.

Kapolres Krisna mengatakan, kesulitan polisi menangkap tangan bandar judi disebabkan banyak faktor sehingga polisi melakukan pembenahan cara menangkapnya.

Polisi membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder untuk mendukung pemberantasan judi di Kabupaten TTU, secara khusus permain judi di tempat-tempat duka.

Dukungan dari stakeholder itu berupa memberikan informasi kepada polisi apabila menemukan ada aktivitas perjudian.

Kapolres Krisna mengatakan, polisi sering memantau di beberapa titik yaang menjadi tempat permainan judi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved