Minggu, 10 Mei 2026

Cinta Ditolak, Gadis Penjaga Warung Kopi Diperkosa

Persetebuhan itu terjadi pada pertengahan Januari 2018. Korban dan tersangka sudah saling kenal sejak lama.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
marthadenic.wordpress.com
Ilustrasi 

POS-KUPANG.COM - Ahmad Mujtaba (23) harus berurusan dengan polisi. Pria asal Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan ini ditangkap atas dugaan menyetubuhi teman perempuannya berinisial R (19).

Persetebuhan itu terjadi pada pertengahan Januari 2018.

Korban dan tersangka sudah saling kenal sejak lama. Korban ini penjual kopi.

Sedangkan tersangka adalah pelanggan setia di warung milik korban.

Karena sering datang ke warung kopi itu, benih-benih cinta bersemi di hati tersangka.

Suatu ketika, tersangka mengungkapkan perasaannya kepada korban.

Namun, tersangka mendapat pil pahit.

Ternyata korban tidak memiliki perasaan yang sama.

Korban hanya minta tersangka menjadi sahabat dan teman baiknya.

Saat itu tersangka tidak bisa menerima keputusan itu.
Tersangka tetap mendekati korban.

Bahkan, pendekatan itu dilakukan lebih intens, karena tersangka ingin korban tahu bahwa perasaan tersangka ini serius.

Suatu ketika korban minta diantar pulang oleh tersangka.

Tersangka pun tidak menyianyiakan kesempatan itu.

Tanpa pikir panjang, tersangka menyanggupi permintaan korban.

Dengan senang hati, tersangka mengantarkan korban.
Sesampainya di lokasi sepi, tersangka menghentikan motornya tanpa ada sebab yang jelas.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved