Dinas Perhubungan NTT Akan Tertibkan Terminal Bayangan
Plt Kepala Dinas Perhubungan Propinsi NTT berjanji akan segera melakukan hal ini
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM | KUPANG - Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perhubungan NTT, Ir. Alex Sena mengatakan, dalam waktu dekat Dishub NTT bersama Dishub Kota Kupang dan Dishub Kabupaten Kupang akan menertibkan terminal-terminal bayangan yang ada di beberapa titik di Kota Kupang.
Hal ini disampaikan Plt.Kepala Dinas Perhubungan NTT, Ir. Alexander Sena dalam rapat pengawasan angkutan orang tidak dalam trayek dan dalam trayek di Kota Kupang dan sekitarnya.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Dishub NTT, Jumat (26/1/2018).
"Untuk ada kesamaan persepsi dan langkah melakukan penertiban baik terminal bayangan, trayek kendaraan maka harus dilakukan operasi penertiban," kata Alex.
Menurut dia, masalah pemberlakukan tarif yang tidak sesuai.
Dia juga menyinggung soal adanya taxi-taxi di Kota Kupang yang tidak melihat jarak minimal, bahkan agrometer.
"Saya dengar di Kota Kupang pengguna jasa bayar minimal Rp 25 Ribu. Artinya, pembayaran taxi tidak sesuai argometer, karena itu kita harus sikapi," ujarnya.
Rapat ini dihadiri oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Johny Ati dan jajaran. Hadir pula Kadis Kominfo NTT, Ir. Stef Ratoeoedjoe, M.T. (*)