Diduga Selingkuh dengan Menantu Perempuannya, Pria 53 Tahun Ini Diamuk Massa!
Namun, Hassan mengatakan bahwa menantu perempuannya yang memulai perselingkuhan dengan mengirim pesan cinta kepadanya
Penulis: Rika Apriyanti | Editor: Rika Apriyanti
POS-KUPANG.COM -- Seorang pria berusia 53 tahun berhasil diselamatkan polisi dari gerombolan warga yang marah.
Kemarahan warga dipicu oleh kabar bahwa dia telah berhubungan seks dengan menantunya.
Dilansir dari The Monitor pada Selasa (23/1/2018) pria tersebut diketahui bernama Hassan Chelimo.
Dia adalah warga desa Kapkwata, Chema Sub County, distrik Kapchorwa, Uganda.
Polisi mengungkapkan Hassan dihakimi warga yang marah yang menuduhnya memiliki hubungan asmara dengan istri anaknya, Asula Chellangati.
Baca: Belajar Anatomi, Siswa TK di Cina Saksikan Pemotongan Babi, Kepala Sekolah: Tidak Ada yang Trauma
Dilaporkan bahwa Martin Mutai putra sulung Hassan (tersangka) meninggalkan istrinya untuk mencari pekerjaan di Sudan Selatan.
Juru bicara kepolisian setempat, Rogers Taitika mengatakan bahwa polisi menyelamatkan tersangka dari gerombolan warga ingin membunuhnya karena tindakan tersebut.
"Polisi tiba pada waktu yang tepat, dia bisa saja mati terbunuh jika kami terlambat datang," kata Taitika.
Saat polisi tiba di lokasi, penduduk mengatakan kepada polisi bahwa Hassan telah berpesta dengan istri dari anaknya.
"Sebagai polisi kamu mengutuk tindakan warga, kami selalu menyarankan warga untuk melaporkan kasus ke pihak yang berwenang bukannya menghakimi sendiri," tambah Taitika.
Baca: Astaga! 700 Wanita Ingin Hamil, Saat Dibuat Buncit Dukunya Diprotes dan Dipolisikan
Polisi pun telah mengamankan Hassan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Namun, Hassan mengatakan kepada polisi bahwa menantu perempuannya yang memulai perselingkuhan dengan mengirim pesan cinta kepadanya.
Pesan tersebut seperti 'selamat malam manis, saya merindukanmu.'
(Tribunnews/ Rika Apriyanti)