Polisi Tangkap Tiga Begal yang Biasa Beraksi di Bukit Cinta Penfui

Ketiga pelaku ditangkap tim Pengurai Massa (Rainmas) Direktorat Sabhara Polda NTT pada waktu dan tempat berbeda.

Penulis: Eflin Rote | Editor: Alfons Nedabang
istimewa
Satu dari tiga begal yang melakukan pemalakan di Bukit Cinta, Penfui Timur, Kabupaten Kupang, diamankan polisi, Jumat (19/1/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eflin Rote

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Polisi menangkap tiga begal yang biasa melakukan aksi di Bukit Cinta, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Jumat (19/1/20180.

Ketiga pelaku teridentifikasi bernama Filipus Pah (41), Evron Sinlae (28) dan Fendi.

Filipus merupakan warga Kelurahan Tarus, Kabupaten Kupang, sedangkan Evron warga Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang.

Fendi juga merupakan warga Kota Kupang.

Ketiga pelaku ditangkap tim Pengurai Massa (Rainmas) Direktorat Sabhara Polda NTT pada waktu dan tempat berbeda.

Baca: Triponyu dan Sumba Hospitality Raih Penghargaan Inovasi Pariwisata dari UNWTO

Filipus dan Evron ditangkap saat hendak melakukan pemalakan di Bukit Cinta, Jumat sore.

Sekitar pukul 19.00 Wita, Filipus dan Evron diamankan di Mako Direktorat Sabhara Polda NTT. Keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Awalnya Filipus dan Evron tidak mengaku melakukan pemalakan pengunjung Bukit Cinta.

Namun setelah didesak akhirnya mengaku. Kedua pelaku mengaku bekerjasama dengan Fendi.

Filipus berperan sebagai orang yang menggertak dan mengancam korban.

Baca: Lelaki 73 Tahun Tewas Digigit Dua Anjing Pitbull, Jenazahnya Mengenaskan

Sementara Evron sebagai penengah atau pendamai antara korban dan Filipus.

Fendi sebagai anggota kepolisian yang melakukan pemerasan terhadap korban.

Para pelaku biasanya memeras korban, meminta uang atau handphone (Hp).

Setelah berhasil memalak, hasilnya diberikan kepada Fendi untuk kemudian dibagikan bertiga.

Uang hasil pemalakan berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu per korban.

Filipus mengaku baru dua bulan melakukan pemalakan setelah dirinya diajak Evron dan Fendi.

Evron mengatakan dia diajak Fendi untuk bersama-sama melakukan aksi pemalakan.

Ia mengaku sering mendapat ancaman dari Fendi jika memberitahu aksi mereka kepada polisi.

Baca: Polisi Tangkap Dua Warga Sikka Saat Sedang Pesta Sabu-sabu di Sauna Bintang Karaoke

Evron juga mengatakan jika ada pelaku lain yang beroperasi di lokasi yang sama tapi ia tidak mengenal mereka.

Pihak Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum telah menangani keduanya.

Beberapa saat setelah penangkapan Filipus dan Evron, polisi berhasil menciduk Fendi.

Fendi ditangkap di rumah istri mudanya di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima.

Fendi diamankan Jumat sekitar pukul 23.00 Wita.

Penangkapan Fendi dipimpin langsung Danton Raimas Direktorat Sabhara Polda NTT, Bripka Dickson.

Baca: Berusia 72 Tahun, Ketua RT Ini Tak Malu Turun ke Got dan Bersihkan Sampah. Aksinya Tuai Pujian!

Fendi sempat melakukan perlawanan. Nyaris terjadi adu jotos antara pelaku dan salah satu anggota Jatanras.

Fendi langsung dibawa ke Mapolda NTT.

Danton Rainmas Polda NTT, Bripka Dickson mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku yang selama ini bekerja sama melakukan aksi pemalakan di Bukit Cinta.

Berdasarkan pengakuan Fendi, Dickson mengatakan masih ada pelaku lain yang terlibat aksi pemerasan dan pemalakan.

"Aksi pemalakan di lokasi Bukit Cinta oleh para pelaku telah meresahkan masyarakat. Tidak hanya muda-mudi yang berpacaran, masyarakat yang melakukan prewedding pada lokasi tersebut juga dipalak, sehingga oleh pimpinan menjadi atensi khusus terhadap aksi pemerasan dan pemalakan oleh pelaku," ujar Dickson.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved