Selasa, 21 April 2026

VIDEO: Polisi Ciduk Penghina Presiden Jokowi di Medsos

Ia berurusan dengan polisi karena mengunggah gambar Presiden Jokowi bernada menghina di media sosial.

Editor: Alfons Nedabang

POS-KUPANG.COM - Tim Cyber Polres Probolinggo Kota menangkap Ahmad Junaidi warga Kanigaran kota Probolinggo Jawa Timur.

Pelaku ditangkap setelah mengunggah gambar yang bernada menghina di akun media sosial.

Ia berurusan dengan polisi karena mengunggah gambar Presiden Jokowi bernada menghina di media sosial.

Dalam akun pribadinya pelaku mengomentari postingan pengguna Facebook lain dengan mengunggah gambar Pangeran Diponegoro yang wajah diubah dengan wajah Presiden Jokowi.

Dalam editan ini pelaku menulis caption pangeran nipu negoro yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.(*)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved