Waspadalah! Hadir Modus Terbaru yang Dipakai Penipu Via WhatsApp

Aksi penipuan lewat online kembali marak terjadi, terutama di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Editor: Rosalina Woso
Metro/Getty
Ilustrasi. 

POS-KUPANG.COM|BLITAR -- Aksi penipuan lewat online kembali marak terjadi, terutama di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kali ini, pelaku menggunakan modus mengirim pesan lewat aplikasi WhatsApp (WA) dengan mengubah foto profil untuk meminjam sejumlah uang ke korbannya.

Seperti dialami Anik Purwanti (34), ibu rumah tangga asal Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Anik merugi sekitar Rp 4,1 juta setelah ditipu orang yang mengaku temannya dan meminjam uang lewat pesan WA.

"Korban sudah melapor ke kami pada Minggu (14/1/2018). Kami masih menyelidiki kasusnya," kata Kasubag Humas Polres BlitarKota Iptu Sony S, Senin (15/1/2018).

Foto profil pada nomor WA yang mengirim pesan itu menggunakan foto temannya bernama Novi.

Awalnya, pengirim pesan WA hanya menanyakan kabar ke Anik.

Lalu, pengirim pesan meminta tolong ke Anik.

Dia meminjam sejumlah uang ke Anik dengan alasan untuk menutup kekurangan pembelian mobil.
Pengirim pesan berniat meminjam uang ke Anik Rp 4,3 juta. Tapi, Anik hanya punya uang Rp 4,1 juta.

Anik tidak curiga karena dia merasa kenal dengan foto profil di pesan WA itu.

Pengirim pesan meminta Anik mentransfer sejumlah uang itu lewat rekening BRI atas nama Atik Suartika.

Setelah mentransfer sejumlah uang ke rekening itu, Anik merasa ragu. Selanjutnya, dia menanyakan kepada temannya yang lain apakah benar nomor yang mengirim pesan WA itu milik Novi.

Ternyata temannya mengatakan nomor itu bukan nomor Novi.

Hanya saja profil nomor WA itu menggunakan foto Novi.

Untuk memastikan, Anik berusaha bertemu langsung dengan Novi. Saat bertemu, Novi juga bilang itu bukan nomornya.

Novi juga tidak pernah mengirim pesan ke Anik untuk meminjam uang. Akhirnya Anik sadar telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kasus itu ke polisi.

"Korban sudah melapor ke bank untuk memblokir rekening yang telah ditransfer sejumlah uang itu. Kami minta masyarakat waspada dengan modus penipuan lewat online," tegas Iptu Sony.(*)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved