Astaga! Wanita Ini Rekam Dirinya Sedang Begituan dengan Anjing Peliharaannya

Polisi menemukannya saat menggrebek rumahnya di Livingston, Skotlandia. Polisi juga menemukan gambar tak senonoh anak-anak

Penulis: Vika Widiastuti | Editor: Vika Widiastuti
Mirror
Suzy Cairns 

POS-KUPANG.COM - Suzy Cairns tertangkap memiliki film bestiality atau hubungan seksual antara manusia dengan binatang.

Dia membuat film itu sendiri.

Polisi menemukannya saat menggrebek rumahnya di Livingston, Skotlandia.

Baca: Pasangan Ini Tolak Saran Dokter Gugurkan Bayinya yang Cacat, Keadaannya Sekarang Tak Disangka

Suzy telah memfilmkan dirinya berhubungan seksual dengan anjingnya.

Video bestiality itu ditemukan di ponsel Suzy.

Polisi juga menemukan gambar tak senonoh anak-anak yang telah dilecehkan secara seksual.

Dilansir dari Daily Mirror pada Rabu (10/01/2018) Jaksa Jim Robertson mengatakan pada Pengadilan Sheriff Livingston, film tersebut tampaknya dibuat sendiri oleh tertuduh dengan anjing peliharannya.

Binatang tersebut, yang dikenal sebagai Labrador, ada di rumahnya saat polisi menggrebek rumah wanita itu Maret tahun lalu.

Suzy (39) mengaku bersalah atas dua tuduhan menyimpan konten pornografi antara Februari dan April 2017.

Dia mengaku memiliki foto anak-anak yang tidak senonoh yang telah dilecehkan secara seksual.

Suzy juga mengaku memiliki konten pornografi ekstrem, seorang wanita yang berhubungan seksual dengan seekor anjing.

Suzy kemudian dinyatakan bersalah dan akan segera mendapat hukuman.

Suzy Cairns
Suzy Cairns (Mirror)

Kejadian penggrebekan itu bermula, saat polisi Skotlandia mengidentifikasi IP Address terdakwa telah digunakan untuk mengakses gambar anak-anak yang tidak senonoh.

Petugas kemudian mendapat surat perintah penggeledahan rumahnya.

"Gambar tidak senonoh dan gambar lainnya ditemukan di teleponnya," terang Robertson.

"Dia telah diinterogasi dan mengakui beberapa pernyataan saat itu," katanya.

Neil Stewart, pembela, mengatakan, berdasarkan cara kerja peradilan pidana mengenai latar belakang kliennya akan dibutuhkan sebelum hukuman dijatuhkan.

"Laporan tersebut mungkin mengungkapkan beberapa informasi lainnya, Pada saat ini saya tidak akan meminta  pengadilan untuk meminta laporan lain," tuturnya.

Sheriff Peter hammond kemudian meminta laporan latar belakang Suzy.

Baca: Tujuh Fakta Mencengangkan Seputar Hilangnya Romo Mar yang Harus Anda Ketahui

"Sementara itu, saya harus menjelaskan, karena permohonan Anda tentang kesalahan melakukan pelanggaran seksual, sampai hari ini, Anda telah tunduk pada persyaratan Undang-Undang tentang pelanggaran seksual," terangnya.

Dia mengatakan, Suzy akan dijatuhi hukuman pada 9 Februari 2018.

(Tribunnews/Vika Widiastuti)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved