Pilgub NTT

Bawaslu Bertindak Setelah KPU NTT Tetapkan Pasangan Calon

Bawaslu baru akan mengambil tindakan setelah KPU NTT menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
zoom-inlihat foto Bawaslu Bertindak Setelah KPU NTT Tetapkan Pasangan Calon
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Anggota Bawaslu NTT, Jemris Fointuna

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT mengingatkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur tidak melibatkan Aparatur Sipil Negera (ASN), anggota TNI dan Polri sebagai tim kampanye atau tim pemenangan dalam Pilgub NTT.

"Kita minta supaya bapaslon bisa taati ini, yakni tidak melibatkan ASN serta TNI/Polri," kata Anggota Bawaslu NTT, Jemris Fointuna di Kupang, Minggu (7/1/2018).

Terkait pengawasan Pilgub, Jemris mengatakan Bawaslu baru akan mengambil tindakan setelah KPU NTT menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur NTT.

"Kita baru bisa ambil tindakan dalam bentuk pengawasan terutama terhadap para pasangan calon setelah adanya penetapan oleh KPU NTT," tandas Jemris.

Jika belum ada penetapan pasangan calon, lanjut Jemris, maka Banwaslu belum bisa melakukan tindakan apapun terhadap kegiatan pasangan calon termasuk penertiban alat peraga kampanye (APK).

"Titik penempatan atau pemasang APK ini oleh KPU NTT, karena itu kita akan awasi apabila ada yang pasang di luar titik atau lokasi yang ditentukan KPU NTT," katanya.

Dia juga meminta pasangan calon mengikuti semua aturan yang disampaikan KPU NTT.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved