Lurah Oebufu Sebut Warganya Sangat Berminat Terhadap Dana PEM

Realisasi pengguliran dana nanti dilakukan dengan melihat apakah laik atau tidak menerima memperoleh dana PEM.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Alfons Nedabang
Pos Kupang/Gordi Donofan
Lurah Oebufu, Zet Batmalo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Realisasi dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebufu, Kota Kupang tidak bermasalah.

"Saat ini ketua LPM atau pengelola sementara verivikasi untuk nanti reverivikasi dari tim Kota Kupang untuk selanjutnya dicairkan sesuai hasil reverivikasi," ungkap Lurah Oebufu, Zet Batmalo, Sabtu (6/1/2018).

Zet Batmalo mengatakan, realisasi pengguliran dana nanti dilakukan dengan melihat apakah laik atau tidak menerima memperoleh dana PEM.

"Dana ini adalah bagi mereka yang laiak sesuai juknisnya," ujarnya.

Baca: Viral, Seorang Ibu Menyadap Nira Pohon Lontar, Bocah Laki-laki Menunggu Sambil Tiduran

Menurutnya anstusiasme masyarakat Kelurahan Oebufu mengajukan proposal sangat tinggi.

Selain itu penyetoran dana juga berjalan baik meskipun ada beberapa orang yang masih tunggak.

"Respon masyarakat untuk dana PEM sangat baik dibuktikan dengan antusias masyarakat mengajukan proposal makin meningkat dan juga penyetoran berjalan baik walaupun beberapa orang yang agak tertunda," jelasnya.

Zet Batmalo mengaku, meskipun penyaluran dan pelayanan berjalan baik, tapi masih perlu dilakukan pendampingan dan pembinaan dari pemerintah.

Baca: DPRD NTT Minta Sampah Medis Segera Diangkut Sehingga Tak Membahayakan

Hal itu bertujuan agar dana yang disalurkan benar-benar direalisasi sesuai dengan proposal yang diajukan dan tidak menunggak dalam hal pengembalian dana pinjaman.

"Kondisi saat ini pelayanan berjalan secara baik dan perlu untuk terus dilakukan pendampingan dan pembinaan dari pengurus dan pemerintah," ujarnya.

Ia mengakui masih ada kendala ditengah masyarakat terkait dana PEM. Hal terlihat melalui penyetoran dan kesadaran masyarakat untuk melakukan penyetoran masih kurang.

Selain itu masih menunda-nunda dalam hal pembayaran.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved